RADARNESIA.COM – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam mendekatkan akses keadilan dan layanan hukum kepada masyarakat mendapat pujian dan apresiasi tinggi dari kalangan profesional hukum. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jambi, Dr. Rahman, menyampaikan dukungan penuh atas keberhasilan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., yang secara masif membentuk dan mengaktifkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 68 kelurahan di Kota Jambi.
Dr. Rahman menilai langkah ini sebagai sebuah terobosan strategis yang menunjukkan keberpihakan nyata Pemkot Jambi dalam menjamin hak-hak hukum dasar warganya. “Kami dari APSI Jambi sangat mengapresiasi kinerja Bapak Wali Kota Maulana. Pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, terutama dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau dan solutif,” ujar Dr. Rahman dengan tegas, Kamis (11/12/2025).
Pujian tersebut ia sampaikan menyusul sebuah momen penting, yakni penyelenggaraan kegiatan pemberian penghargaan kepada para Lurah yang sukses menorehkan angka 100% dalam menyukseskan program Posbankum di 68 kelurahan. Acara yang sarat makna ini berlangsung khidmat pada peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Ballroom Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (4/12/2025) lalu.
Komitmen Pemkot Jambi dalam memperkuat sistem hukum non-litigasi di tingkat akar rumput ini ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan yang prestisius. Wali Kota Maulana secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para lurah, didampingi oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H. Dalam kesempatan itu, Pemkot Jambi turut menerima penghargaan atas dedikasi dan komitmennya yang tinggi dalam menyukseskan Program Posbankum.
Salah satu penghargaan bergengsi yang diserahkan adalah Non-Litigation Peacemaker (NLP). Penghargaan ini diberikan kepada 12 Lurah di Kota Jambi yang dinilai sukses dalam memediasi dan menyelesaikan sengketa masyarakat secara damai di tingkat kelurahan.
Di antara 12 penerima, Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, S.Kom., tampil sangat menonjol dan mencatatkan prestasi gemilang. Ia tidak hanya meraih penghargaan NLP, namun sebelumnya telah menerima penghargaan tingkat nasional berganda: Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta pada tanggal 3 September 2025. Prestasi ini menjadikan Ubaidillah satu-satunya perwakilan dari Kota Jambi yang berhasil membawa pulang penghargaan bergengsi tersebut, mengukuhkan Pasir Putih sebagai teladan dalam penegakan keadilan damai.
Berikut daftar 12 Lurah penerima Penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP):
Lurah Paal Merah
Lurah Beliung
Lurah Wijaya Pura
Lurah Tanjung Raden
Lurah Simpang III Sipin
Lurah Pinang Merah
Lurah Buluran Kenali
Lurah Rawasari
Lurah Selamat
Lurah Tanjung Pinang
Lurah Kenali Besar
Lurah Pasir Putih
Menurut Dr. Rahman dari APSI Jambi, dampak Posbankum jauh melampaui sekadar pemberian konsultasi hukum. Kehadiran Posbankum, jelasnya, memainkan peran krusial dalam berbagai aspek sosial kemasyarakatan.
“Kehadiran Posbankum secara efektif mampu memperkuat literasi hukum masyarakat. Ini juga berperan penting dalam mencegah konflik sosial agar tidak meluas. Yang paling penting, Posbankum mempromosikan penyelesaian sengketa secara damai, memanfaatkan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Kota Jambi,” tambah Dr. Rahman, menekankan bahwa jalur non-litigasi adalah solusi yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan filosofi di balik pembentukan Posbankum. Ia menyebut, inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk benar-benar mewujudkan lingkungan kota yang aman, kondusif, dan harmonis.
“Kami ingin kelurahan menjadi ruang penyelesaian masalah pertama. Tidak semua persoalan, sengketa, atau konflik harus langsung dibawa dan diselesaikan melalui jalur penegak hukum formal. Posbankum hadir sebagai layanan hukum yang paling dekat, memberikan akses keadilan secara cepat, mudah, dan bersifat solutif bagi masyarakat,” papar Wali Kota Maulana, menjelaskan visi terdepan Pemkot Jambi.
Maulana menambahkan, Posbankum juga secara aktif akan mendorong penerapan hukum adat dan nilai-nilai lokal yang relevan dengan budaya masyarakat Kota Jambi. Ini memastikan bahwa solusi hukum yang diberikan tidak hanya sesuai secara yuridis, tetapi juga diterima secara sosial dan budaya.
Wali Kota juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras demi kesuksesan program ini. Ucapan terima kasih itu ditujukan kepada seluruh lurah, jajaran kelurahan, Kanwil Kemenkumham, serta para paralegal yang telah menjadi garda terdepan dalam menjalankan peran Posbankum.
“Kerja keras kita semua telah menjadikan Posbankum sebagai simbol ruang pelayanan hukum yang benar-benar hadir di tengah masyarakat,” kata Maulana.
Posbankum diharapkan mampu memberikan edukasi hukum yang berkelanjutan, memfasilitasi penyelesaian masalah secara humanis, sekaligus memperkokoh fondasi Kota Jambi sebagai kota yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera (BAHAGIA). Program ini merupakan pilar penting dalam tata kelola kota yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan kesadaran hukum dan keadilan sosial.
Acara penyerahan penghargaan ini juga menjadi bukti solidnya dukungan dari seluruh aparatur sipil negara dan perangkat hukum terkait. Kehadiran para pejabat penting menguatkan sinergi antar lembaga dalam menjamin hak-hak hukum masyarakat.
Selain Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, acara ini turut dihadiri oleh Divisi Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, serta Penyuluh Hukum Ahli Madya, Burhanuddin. Kehadiran jajaran penting dari Pemkot Jambi juga memastikan bahwa program Posbankum akan terus mendapatkan dukungan struktural dan anggaran yang memadai untuk keberlanjutannya.
Kesuksesan Posbankum di 68 kelurahan ini menunjukkan sebuah model tata kelola pemerintahan yang efektif. Pemerintah Kota Jambi, melalui kinerja Wali Kota Maulana, telah berhasil mengubah paradigma pelayanan hukum, menjadikannya sebuah kebutuhan dasar yang mudah diakses dan bersifat proaktif dalam mencegah sengketa, bukan hanya reaktif dalam menyelesaikannya di meja hijau. Ini adalah babak baru dalam sejarah penegakan keadilan sosial di Kota Jambi. (Red)










