Kategori: Politik

2 Juli 2025

Radarnesia.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengubah desain keserentakan pemilu di Indonesia menjadi perhatian, terutama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan para pakar tata negara. Perubahan tersebut dinilai berpotensi memicu krisis konstitusional serta ketidakpastian hukum dalam tata kelola pemerintahan daerah. Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin menilai putusan […]