RADARNESIA.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya yang duduk di parlemen, Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya.

Keduanya dinyatakan nonaktif sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN mulai Senin, 1 September 2025.

Keputusan tersebut oleh Waketum PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu, 31 Agustus 2025.

DPP PAN menegaskan penonaktifan dilakukan setelah mempertimbangkan situasi politik yang tengah berkembang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu 31 Agustus 2025.

Dalam pernyataannya, PAN juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar menghadapi situasi ini.

Partai menekankan pentingnya memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan yang ada.

“PAN yakin Presiden dapat menyelesaikan masalah tersebut secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat, serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” lanjut pernyataan itu.

Di penghujung keterangan, PAN menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas situasi yang terjadi, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus menata langkah politik ke depan.

“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” lanjutnya.