NasionalUnggulan

Dalami Penerimaan Uang RAT dari Konsultasi Pajak, KPK Periksa Empat Saksi

×

Dalami Penerimaan Uang RAT dari Konsultasi Pajak, KPK Periksa Empat Saksi

Sebarkan artikel ini
kpk

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi kasus tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemeriksaan perpajakan pada mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk tersangka Rafael Alun Trisanbodo (RAT).

“Dari empat saksi yang diperiksa, hanya tiga saksi yang bisa hadir. Tiga saksi yang hadir atas nama Agustinus Bensik Lomboan (Direktur PT Apexindo Pratama Duta), Rocky Joseph Pesik (Direktur Keuangan PT Birotika Semesta), dan Direktur Keuangan (Direktur Keuangan PT Airfast Indonesia) diwaliki an. Lilita,” ungkap Ali, Jumat (7/7/2023).

Lanjut Ali, para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya konsultasi perpajakan dari perusahaan para saksi dengan konsultan pajak milik tersangka RAT.

“Lebih lanjut dikonfirmasi pula adanya penerimaan fee dalam bentuk uang oleh tersangka RAT dari konsultasi dimaksud,” ujarnya.

Ali juga menerangkan, satu saksi yang tidak bisa hadir adalah direktur keuangan (Direktur Keuangan PT Apexindo Pratama Duta). “Tidak hadirnya akan kami dijadwalkan ulang,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi kasus tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemeriksaan perpajakan pada mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk tersangka Rafael Alun Trisanbodo (RAT). Salah satu saksi yang diperiksa adalah Istri RAT.

“Dari lima saksi yang diperiksa, salah satunya adalah istri Rafael, Ernie Meike Torondek. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT. Selain itu, pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,” ujar Ali.

Sambung Ali, empat saksi lain atas nama Anak Agung Ngurah Mahendra (Wiraswasta), Happy Hermawati (Wiraswasta), Shielfy (Wiraswasta), dan Aulia Bismar (Wiraswasta). “Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi Tersangka RAT ke beberapa perusahaan,” terangnya.

banner 970x250