Radarnesia.com – Pergantian Kapolri resmi berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026. Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan Suyudi Ario Seto berlangsung di Istana Negara, Jakarta, setelah sebelumnya DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri melalui rapat paripurna. Dengan pelantikan tersebut, tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi berpindah kepada Suyudi.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Suyudi kemudian menandatangani berita acara pelantikan bersama pejabat negara lainnya yang dilantik pada kesempatan tersebut.
Suyudi Ario Seto Resmi Menjadi Kapolri
Suyudi Ario Seto sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal Polisi. Setelah dilantik sebagai Kapolri, ia mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Jenderal Polisi.
Berdasarkan keterangan Sekretariat Negara, Suyudi lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025.
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sebelumnya melewati proses politik dan kelembagaan di DPR. Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis pagi.
Keputusan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR RI. Parlemen menyetujui pengangkatan Suyudi sekaligus pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Dalam agenda yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Wahyu menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Wahyu Hadiningrat merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992 dan sebelumnya menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran.
Pergantian Kapolri dan Wakapolri tersebut menjadi bagian dari perubahan susunan pimpinan utama Polri pada awal Oktober 2026. Kedua pejabat baru selanjutnya menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing dalam memimpin institusi kepolisian.
Listyo Sigit Prabowo Beralih Menjadi Kepala Staf Kepresidenan
Setelah tidak lagi menjabat Kapolri, Listyo Sigit Prabowo mendapat posisi baru di lingkungan pemerintahan. Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Listyo menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut. Pengangkatan Listyo sebagai KSP dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Sebelum meninggalkan jabatan Kapolri, Listyo Sigit juga menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 85/TK/Tahun 2026.
Suyudi Siapkan Program Transformasi Polri
Sebelum resmi dilantik, Suyudi telah menyampaikan sejumlah agenda yang akan menjadi bagian dari program kepemimpinannya di Polri.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi memperkenalkan konsep “Polisi untuk Masyarakat” serta sejumlah program prioritas yang berkaitan dengan transformasi kepolisian. Ia juga menyampaikan agenda kerja 100 hari pertama kepemimpinannya.
Dengan resminya Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, kepemimpinan Polri memasuki periode baru. Suyudi akan menjalankan tugas sebagai pimpinan tertinggi institusi kepolisian, sementara Listyo Sigit Prabowo melanjutkan pengabdiannya dalam pemerintahan sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Pergantian tersebut sekaligus menandai perubahan struktur kepemimpinan di tubuh Polri setelah proses pengusulan, persetujuan DPR, hingga pelantikan oleh Presiden Republik Indonesia.





