NusantaraUnggulan

Polres Bogor Selidiki Dugaan Siswi SMA Dijual Kakak Kelas ke WNA Nigeria

×

Polres Bogor Selidiki Dugaan Siswi SMA Dijual Kakak Kelas ke WNA Nigeria

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 07 21 14 01 16 50

Radarnesia.com – Siswi SMA di Kabupaten Bogor diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh kakak kelasnya kepada Warga Negara Asing (WNA) Nigeria.

Dalm cuplikan video yang diunggah oleh Hotman Paris melalui instagramnya, nampak orangtua korban meminta bantuan hukum lantaran anaknya diduga menjadi korban TPPO dan juga pencabulan.

“Yang mana pada saat kejadian pelaku WNA membuka pakaian korban dengan paksa dan memaksa korban untuk melayani, serta kakak kelas korban secara sadar tidak membantu malah mentertawakan dan meminta korban untuk tunduk saja kepada pelaku,” katanya.

Sebagai orangtua dari korban, ia pun meminta bantuan kepada Hotman Paris beserta tim agar mendapatkan bantuan hukum supaya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Ia pun mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor, namun masih ada langkah yang perlu diambil pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

“Dimana saya melaporkan WNA di Nigeria itu dikatakan oleh polres bogor tidak bisa karena harus koordinasi dulu dengan dubes, kami buta akan hukum dan merasa kurang dilayani saat membuat laporan semoga yang terhormat bapak hotman paris dapat membantu,” terang orangtua korban.

kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya dugaan TPPO terhadap anak dibawah umur di wilayah hukumnya.

Menurut Rio, dugaan TPPO terhadap murid Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut terjadi sekira bulan Juni lalu.

“Pelaporan kamis minggu lalu (13/7), tapi kejadiannya satu bulan dari hari kamis yang minggu lalu itu,” kata Rio melalui panggilan telfon.

Yang mana menurut Rio, kejadian tersebut bermula dari terlapor yang mengajak korban untuk mendatangi sebuah apartemen.

“Jadi dia (pelaku) membawa temennya (korban) ke apartemen, minum-minuman. Ketemu sama orang Nigeria itu,” kata Rio.

Lebih lanjut, pada Kamis (13/7) korban pun melaporkan kejadian tersebut. Usai korban melaporkan kejadian, pihak kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan kepada terlapor yang diduga telah menjual adik kelasnya pada WNA Nigeria.

“Kita melakukan pemeriksaan kepada terlapor. Si pelapor belum mau diperiksa katanya nunggu pengacara tanggal 17 Juli,” ujarnya.

Pihak kepolisian yang mengamini keputusan orangtua korban yang menunggu pengacara pun menunggu kehadiran korban dan pengacara untuk melakukan pemeriksaan.

“Kita tunggu-tunggu gak ada, malah dia ngelapor ke hotman paris,” ucap Rio.

Lebih lanjut, tambah Rio, saat ini pihak kepolisian akan kembali melakukan pemanggilan terhadap pelapor guna kebutuhan pemeriksaan.

“Sekarang langkah kita, kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa, karena kita (akan) menetapkan tersangka yang dilaporkan,” tegasnya. (Panca Aji)

 

banner 970x250