RADARNESIA.COM Viral di Media sosial dihebohkan beredarnya video perpisahan ratusan karyawan PT Gudang Garam Tbk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dalam video yang diunggah akun @DeavMedia, tampak para pekerja saling berpelukan sambil meneteskan air mata sebelum meninggalkan pabrik.
Unggahan tersebut langsung menyedot perhatian netizen. Sejumlah komentar menyinggung janji pemerintah soal penyediaan lapangan kerja. Akun @subhanMBR menulis, “Janji Gibran hebat. 19 juta lapangan pekerjaan, tapi kenyataannya PHK.”
Sementara itu, akun lain, @lukeHerman, menilai PHK ini tidak lepas dari tingginya harga rokok akibat beban cukai yang terus meningkat. “Cepat atau lambat pasti PHK, karena harga rokok Gudang Garam tidak laku di pasaran,” tulisnya.
Peristiwa ini juga mencerminkan tantangan besar yang dihadapi industri hasil tembakau (IHT). Sektor padat karya ini terus mendapat tekanan akibat kenaikan cukai rokok setiap tahun, gencarnya kampanye anti-rokok. Serta masuknya otomatisasi mesin yang perlahan menggantikan pekerja manual, terutama pada lini produksi sigaret kretek tangan (SKT).
Bagi daerah yang perekonomiannya sangat bergantung pada pabrik besar seperti Gudang Garam, PHK massal berpotensi menimbulkan guncangan ekonomi lokal.
Daya beli masyarakat bisa menurun, angka pengangguran meningkat, dan stabilitas sosial terganggu jika tidak segera diatasi melalui program alih profesi maupun penciptaan peluang usaha baru.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengonfirmasi kabar adanya PHK massal di Gudang Garam. Ia menyebut pihaknya masih melakukan verifikasi terkait jumlah karyawan yang terdampak.
“Informasi yang kami terima, sudah ada PHK di PT Gudang Garam. Jika laporan ini benar, maka hal ini menjadi bukti nyata daya beli masyarakat menurun drastis,” kata Said Iqbal, dikutip dari inews, Minggu 7 September 2025.
Penurunan permintaan rokok akibat daya beli yang melemah membuat perusahaan harus memangkas produksi. Kondisi ini diperburuk oleh kebijakan cukai yang dinilai semakin menekan industri rokok nasional.
“Beban pajak yang tinggi membuat rokok legal tidak kompetitif. Sementara rokok ilegal tanpa cukai justru semakin marak karena harganya lebih murah,” tegasnya.
Said Iqbal memperingatkan, jika pemerintah tidak segera turun tangan, ancaman PHK massal akan terus berlanjut. Bukan hanya pekerja pabrik yang terdampak, tetapi juga pekerja di sektor logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan yang bergantung pada perputaran ekonomi dari industri rokok.
“Ini bukan hanya soal ribuan pekerja, tapi bisa menjalar hingga ratusan ribu buruh yang terancam kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah agar tidak hanya fokus pada kampanye kesehatan, melainkan juga memperhatikan keberlangsungan industri rokok yang menyerap banyak tenaga kerja. “Selamatkan industri rokok nasional. Selamatkan puluhan ribu buruh dari ancaman PHK,” tutupnya.
Hingga kini, pihak PT Gudang Garam Tbk belum memberikan pernyataan resmi terkait video viral dan kabar PHK massal di pabrik Tuban.









