Radarnesia.com – Pemerintah Aceh memastikan seluruh bantuan logistik dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan banjir dan longsor di Aceh telah terdistribusi ke kabupaten/kota terdampak. Fokus utama saat ini pada rekonsiliasi dan akuntabilitas data pengiriman dan penerimaan logistik.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Fadmi Ridwan, menyampaikan hal tersebut usai rapat virtual dengan belasan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota penerima bantuan. “BNPB sudah melakukan cross-check item per item antara data yang dikirim dan yang diterima BPBD. Jika jumlahnya sesuai, tidak ada persoalan. Jika ada selisih, akan kita konfirmasi lanjutan,” ujar Fadmi Ridwan, saat ditemui di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (26/12/2025).

BPBA menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara ketat karena seluruh bantuan menggunakan uang negara dan uang publik. Apabila rekonsiliasi data belum tuntas melalui rapat daring, BPBA membuka opsi verifikasi langsung tatap muka dengan BPBD terkait untuk memastikan kejelasan administrasi. “Yang terpenting bukan sekadar berapa ton yang dikirim, tetapi berapa yang dikirim dan berapa yang diakui telah diterima. Akuntabilitasnya harus jelas dan sesuai standar,” tegasnya.

Fadmi Ridwan menjelaskan, hingga memasuki hari ke-29 penanganan, logistik yang direncanakan dan dikirim ke Aceh telah tersebar ke seluruh kabupaten/kota terdampak, meskipun proses pencocokan dokumen masih terus berjalan.

Distribusi di lapangan, kata dia, menghadapi tantangan besar, terutama di wilayah yang sempat terisolasi. Salah satu contoh terjadi di Gayo Lues, yang pada akhir November hingga awal Desember tidak memiliki akses darat. “Solusinya, kami membuka hub logistik sementara di wilayah tetangga. Bantuan diturunkan di sana, dikawal, lalu dibawa secara bertahap menggunakan kendaraan yang memungkinkan hingga akhirnya sampai ke Gayo Lues,” jelasnya.

BPBA menegaskan, posko provinsi berfungsi sebagai posko pendamping, yang bertugas memediasi dan memfasilitasi koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan BPBD kabupaten/kota.

Fungsi tersebut mencakup pendampingan pendataan, penyusunan berita acara serah terima, hingga memastikan tidak ada hambatan administratif dalam penyaluran bantuan. “Target kita satu, memastikan bantuan negara benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Fadmi Ridwan.