Radarnesia.com – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengecam keras berbagai tindakan sepihak Israel di Tepi Barat, Palestina yang dinilai mendorong terjadinya aneksasi de-facto dan secara sistematis mempersempit ruang perdamaian.
Kecaman tersebut disampaikan dalam Sidang Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di Markas PBB, New York, Amerika Serikat.
Menlu juga menyoroti situasi kritis di Gaza pasca-gencatan senjata.
Menlu mengungkapkan, meskipun gencatan senjata telah diberlakukan, kekerasan belum sepenuhnya berhenti dengan lebih dari 570 jiwa melayang dan 1.500 orang terluka. Infrastruktur dasar dan layanan esensial di wilayah tersebut pun masih hancur. “Realitas inilah yang harus memandu pembahasan kita hari ini. Dan tanggung jawab Dewan ini bukan hanya menjaga gencatan senjata, tetapi juga melindungi dan memperluas ruang bagi perdamaian,” ujar menlu di hadapan para delegasi negara anggota, melalui keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).
Menlu menegaskan, gencatan senjata tanpa perlindungan bagi warga sipil dan akses kemanusiaan yang berkelanjutan tidak akan bertahan.
Ia mendesak, agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau Gaza dengan cepat, aman, dan tanpa hambatan. “Ini bukan sekadar bentuk niat baik. Ini adalah kewajiban hukum berdasarkan hukum humaniter internasional. Ketika akses ditunda atau ditolak, warga sipil yang menanggung akibatnya,” tegas Sugiono.
Perhatian khusus juga ditujukan pada perkembangan di Tepi Barat yang dinilai bergerak ke arah keliru.
Menlu menyoroti terus berlanjutnya perluasan permukiman, penggusuran, dan kekerasan oleh pemukim Israel yang kerap tanpa pertanggungjawaban. Ia secara spesifik mengkritik langkah pendaftaran tanah dan kebijakan administratif terbaru Israel. “Langkah-langkah pendaftaran tanah dan kebijakan administratif terbaru bukan sekadar langkah teknis rutin. Langkah-langkah tersebut berisiko mendorong aneksasi de-facto dan menciptakan kondisi yang tidak dapat dipulihkan, yang melemahkan jalur politik menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Dan Indonesia dengan tegas mengecam tindakan-tindakan tersebut,” ucapnya.
Menlu menekankan, tindakan sepihak itu tidak memiliki keabsahan hukum, melanggar Resolusi DK PBB 2334, dan mempertanyakan kredibilitas kerangka perdamaian yang ada.
Indonesia menegaskan kembali komitmennya pada Solusi Dua Negara berdasarkan parameter yang disepakati internasional sebagai satu-satunya jalan mencapai perdamaian yang adil dan langgeng. “Perdamaian mungkin memiliki berbagai jalur, tetapi tidak boleh memiliki arah yang berbeda. Pendekatan yang menjauh dari Perserikatan Bangsa-Bangsa hanya akan melemahkan kredibilitas dan dampaknya,” kata Sugiono.
Indonesia, yang juga akan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP) di Washington DC, berkomitmen untuk memastikan keterlibatannya tetap selaras dengan Piagam PBB dan prinsip multilateralisme.
Di penghujung pernyataannya, menlu menyerukan DK PBB untuk bertindak dengan persatuan dan keteguhan, tidak sekadar mengelola krisis, tetapi menjamin hak dan keadilan bagi rakyat Palestina, terutama di bulan suci Ramadan.







