RADARNESIA.COM.- Keberadaan gedung Jambi City Center yang berlokasi di kawasan strategis Simpang Kawat kini tengah menjadi sorotan utama dalam agenda penyelamatan aset milik Pemerintah Kota Jambi.

Bangunan megah yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi tersebut hingga saat ini masih terbelit persoalan hukum yang kompleks, sehingga pemanfaatannya menjadi tertunda dalam waktu yang cukup lama. Menanggapi situasi yang kian beralut-larut, Badan Usaha Milik Daerah PT Siginjai Sakti mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi skema pengelolaan baru guna mencegah kerusakan aset yang lebih parah serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini hilang.

Plt Direktur PT Siginjai Sakti, Ardyansyah, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya sedang bergerak cepat untuk melakukan koordinasi vertikal dan horizontal dengan berbagai pemangku kebijakan. Langkah konkret yang diambil dalam waktu dekat adalah melayangkan surat resmi kepada Penjabat Wali Kota Jambi, jajaran pimpinan DPRD Kota Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, hingga pihak Pengadilan. Upaya ini dilakukan demi membuka ruang dialog melalui mekanisme dengar pendapat atau hearing. Pertemuan tersebut nantinya diproyeksikan untuk membahas secara mendalam mengenai aspek legalitas dan teknis yang memungkinkan aset JCC tetap bisa dioperasikan meskipun proses hukum masih berjalan di latar belakang.

Menurut pandangan Ardyansyah, membiarkan gedung sebesar JCC dalam keadaan kosong dan tidak terawat adalah kerugian besar bagi daerah. Dari sisi fisik, bangunan yang tidak dihuni akan mengalami penurunan kualitas struktur secara alami, yang pada akhirnya justru akan membebani anggaran daerah jika harus dilakukan renovasi total di kemudian hari, ujarnya Senin (29/12/2025).

Oleh karena itu, niat PT Siginjai Sakti untuk mengelola aset tersebut didasari oleh semangat kepedulian terhadap kekayaan milik negara. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap inci dari aset tersebut memiliki nilai manfaat bagi masyarakat luas dan tidak menjadi sekadar monumen mati di tengah kota.

​Dalam visi pengembangannya, PT Siginjai Sakti telah menyiapkan sebuah konsep inovatif yang diyakini mampu mengubah wajah JCC menjadi pusat aktivitas publik yang berbeda dari pusat perbelanjaan konvensional lainnya. Ardyansyah mengungkapkan rencana untuk mentransformasikan gedung tersebut menjadi Mall Otomotif terpadu. Konsep ini akan menjadikan JCC sebagai pusat pelayanan otomotif satu pintu yang mencakup area pameran kendaraan, penyediaan suku cadang, hingga fasilitas servis yang modern. Langkah ini dipandang sangat strategis mengingat pertumbuhan sektor otomotif di Jambi yang terus meningkat namun belum memiliki pusat layanan yang terintegrasi di satu lokasi yang representatif.

Selain menjadi pusat otomotif, PT Siginjai Sakti juga berkomitmen untuk merangkul para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Jambi. Area strategis di dalam gedung akan dialokasikan khusus bagi UMKM lokal agar mereka dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Dengan adanya integrasi antara bisnis otomotif berskala besar dan sektor UMKM yang dinamis, JCC diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. Kehadiran kerumunan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan otomotif secara otomatis akan menjadi pangsa pasar potensial bagi para pedagang dan pelaku usaha kreatif yang ada di dalamnya.

Aspek krusial lainnya yang menjadi tujuan utama dari pengelolaan ini adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Selama ini, potensi pemasukan dari JCC praktis terhenti total akibat hambatan operasional. Ardyansyah meyakini bahwa di bawah manajemen BUMD yang profesional dan transparan, JCC akan kembali menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi kas daerah. Kontribusi ini sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pembangunan pemerintah kota yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Menutup keterangannya, Ardyansyah berharap agar usulan hearing yang diajukan dapat segera direspons positif oleh semua pihak, terutama dari sisi penegak hukum agar ditemukan jalan tengah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keberhasilan PT Siginjai Sakti dalam mengambil alih tata kelola JCC nantinya akan menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan badan usaha dalam mengamankan aset negara. Dengan pengelolaan yang baik dan visi yang jauh ke depan, Jambi City Center bukan lagi menjadi beban sejarah, melainkan simbol kebangkitan ekonomi dan inovasi bagi seluruh warga Kota Jambi. (**)