Scroll untuk baca artikel
banner 728x250
Nusantara

Dari 11 Kades yang Dipanggil Kejari Purwakarta, 4 Orang Sudah Diperiksa APIP

×

Dari 11 Kades yang Dipanggil Kejari Purwakarta, 4 Orang Sudah Diperiksa APIP

Sebarkan artikel ini
Dari 11 Kades Yang Dipanggil Kejari Purwakarta, 4 Orang Sudah Diperiksa Apip

RADARNESIA.COM- Pemanggilan terhadap 11 Kepala Desa (Kades) yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Nampaknya akan menemui titik terang.

Pasalnya, Dari 11 Kepala Desa yang dipanggil serta dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Kabupaten Purwakarta, Sudah 4 Kepala Desa dilakukan pemeriksaan kembali oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat.

Scroll untuk baca artikel
Banner 728X250
Tutup Iklan

“Dari 11 Kades baru 4 yang di periksa Apip,” ujar salah satu pegawai Kejari Purwakarta yang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (23/8/2024).

Hal senada juga dibenarkan oleh pihak dari inspektorat, ia mengatakan, bahwa untuk saat ini baru 4 Desa yang sudah diperiksa.

“Ia, baru 4 Desa yang kita periksa secara menyeluruh, untuk proses pemeriksaan dan investigasi untuk 1 Desa membutuhkan waktu kurang lebih 2 bulan,”ujar Sumber dari Inspektorat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Terjadi penyimpangan Dana Desa yang dilakukan oknum kepala desa, menurut sumber, bisa disebabkan oleh banyak faktor, seperti penanganan darurat, kebutuhan pribadi maupun kebutuhan lainnya.

“Penyimpangan Dana Desa bisa disebabkan oleh banyak faktor, seperti kebutuhan pribadi bisa juga penanganan darurat (musibah-red). Untuk itu, pihak kita (Apip-red) akan melakukan investigasi lapangan pada masing-masing Desa,”ungkap Sumber.

Ramai diberitakan sebelumnya, 11 Kepala Desa yang ada di Purwakarta itu dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) beberapa waktu lalu.

Pemanggilan itu berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa melalui program ketahanan pangan serta program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Banner 728X250