RADARNESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek rumah jabatan DPR. Adapun Kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan Rp 120 miliar.
Diduga dalam kasus ini, tersangkanya lebih dari dua orang. Sampai saat ini, KPK belum mengungkap siapa saja tersangkanya.
Dugaan korupsi terkait pengadaan rumah jabatan DPR tahun 2020. Tersangka melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.
“Kurang lebih Rp 120-an miliar ya, kurang lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini, sejauh ini, dan beberapa perusahaan yang kemudian menjadi pelaksana yang diduga kemudian ada melawan hukumnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).
Ali mengatakan rumah tersebut ada di Kalibata dan Ulujami. Dugaan korupsinya berada pada pengadaan perabotan rumah.
“Betul, betul, jadi ada dua. Untuk pengadaan peralatan-peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami,” kata dia.
Sekjen DPR Diperiksa
KPK selesai memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Setelah diperiksa, Indra irit bicara.
Diberitakan sebelumnya, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024), Indra selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.23 WIB. Dirinya lalu meninggalkan gedung KPK pada pukul 14.26 WIB.
Indra irit bicara ketika ditanyai seputar dugaan kasus yang melibatkannya. Indra sekali melambaikan kedua tangannya kepada awak media.
“Tanya penyidik, tanya penyidik,” katanya.
KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK mengatakan ada dugaan mark up harga pada kasus ini.
“Kasusnya kalau nggak salah mark up harga,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Alexander belum menjelaskan secara detail berapa total anggaran yang di-mark up. Dia menyebutkan harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar.
“Ada persekongkolan. Katanya mahal padahal di pasar nggak seperti itu,” katanya.