RADARNESIA.COM- Pembangunan jalan lingkungan rabat beton yang diduga menggunakan anggaran dari pemerintah di kampung Dangdeur rt 02 rw 03 Desa Dangdeur Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Patut dipertanyakan.

Pasalnya, saat awak media kelokasi kegiatan tidak terlihat papan informasi kegiatan. Diduga dari awal pengerjaan hingga selesai dikerjakan pembangunan jalan rabat beton tersebut papan informasi sengaja tidak dipasang.

Diduga, Pemerintah Desa Dangdeur dengan sengaja mengangkangi Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta Pepres nomor 54 tahun 2010 dan Pepres Nomor 70 tahun 2012 tentang kewajiban memasang papan informasi yang sudah jelas diaturannya.

Foto: Pembangunan Jalan lingkungan Rabat Beton RT 02 RW 03 Desa Dangdeur

Salah satu warga setempat, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pembangunan tersebut dilakukan oleh pemerintah desa.

“Kamari digawean ku desa, diditu oge masih di palang ku awi (kemarin dikerjain sama desa, disitu juga masih di palang sama bambu),”ujarnya ke awak media radarnesia.com sambil menunjuk ke arah ujung jalan, Sabtu (04/05/2024).

Setelah mendapat informasi dari warga setempat, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Dangdeur melalui pesan singkat WhatsApp. Akan tetapi, belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.