Radarnesia.com – menjelang pesta demokrasi 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan sebanyak 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah itu merupakan pemilih dalam dan luar negeri yang berhak menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum 2024.
“Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU,” ungkap Betty saat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Nasional di Ruang Sidang Utama Kantor KPU di Jakarta, Minggu 2 Juli 2023.
Ditambahkan olehnya, bahwa para pemilih tersebar di 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Serta, berada di 128 negara perwakilan.
Adapun jumlah total tempat pemungutan suara, yakni 823.220 terdiri TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK) dan POS.
Jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748. Sedangkan 1.750.474 pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri.
Berikut lima Provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak:
- Jawa Barat: 35.714.901 pemilih.
- Jawa Timur: 31.402.838 pemilih
- Jawa Tengah: 28.289.413 pemilih.
- Sumatera Utara: 10.853.940
- Banten: 8.842.646 pemilih. (IDRS)