Radarnesia.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggrebek pabrik pembuatan jamu ilegal di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Tepatnya, pabrik jamu ilegal itu berlokasi di Dusun Kepatihan Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur.
“Pabrik ini memproduksi jamu ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023).
Dari penggeledahan itu, ia menjelaskan, diamankan puluhan drum yang berisi bahan berbahaya yang diduga menjadi bahan baku pembuatan jamu ilegal.
Namun, belum dijelaskan lebih lanjut soal bahan berbahaya yang ada dalam jamu ilegal itu.
“Puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan-bahan berbahaya,” ucap Mukti.
Menurutnya, pabrik itu menjadi tempat proses pengolahan, pemasakan bahan baku, hingga pengepakan jamu ilegal di dalam dus.
Selain itu, penyidik juga menyita ratusan ribu botol ukuran kecil hingga ratusan dus jamu ilegal siap edar.
“Sampai saat ini kasus ini masih dilakukan pengembangan dalam kasus ini,” katanya.(LAELY)