RADARNESIA.COM – Sebanyak 1.953 pegawai hasil rekrutmen seleksi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Jambi resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu 30 April 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung di Lapangan Balai Kota Jambi.
Namun, tidak semua calon aparatur negara tersebut hadir dalam prosesi penyerahan. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, tercatat delapan orang PPPK tidak hadir dalam acara tersebut.
“Dari 1.953 pegawai yang diundang, delapan orang PPPK tidak hadir karena sedang sakit dan dirawat. Mereka sudah mengirimkan surat keterangan dokter ke BKPSDMD sebagai bukti,” ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, saat dikonfirmasi media ini.
Selain itu, satu orang CPNS diketahui mengundurkan diri sebelum dilantik. Penyebabnya, CPNS tersebut masih terikat kontrak kerja dengan perusahaan yang berada di luar Kota Jambi.
“Yang bersangkutan memilih mengundurkan diri karena tidak bisa meninggalkan pekerjaannya saat ini,” ungkap Andika.
Meski begitu, Pemkot Jambi masih memiliki cukup waktu untuk mengajukan pengganti dari peserta cadangan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Masih ada waktu untuk memproses pengganti. Ini akan segera kami tindak lanjuti agar formasi yang kosong bisa terisi,” tutup Andika.
Dengan kejadian ini, BKPSDMD Kota Jambi akan mempercepat proses administratif agar seluruh kebutuhan formasi ASN tahun ini tetap dapat terpenuhi sesuai target. (Ahmad)