Radarnesia.com – Baru-baru ini beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang mengklaim bahwa Tom Lembong dibebaskan tanpa syarat.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, tidak ada informasi kredibel keputusan hakim yang menyatakan bahwa Tom Lembong bebas tanpa syarat.

Video yang diunggah adalah momen ketika sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Akun TikTok “adhis_pro” pada Selasa (01/7/2025) membagikan video [arsip], yang menunjukkan Tom Lembong didampingi istrinya dengan narasi:

“Alhamdulillah Tom Lembong bebas tanpa syarat dan Dinyatakan bersih dari tuduhan apapun”

Sumber foto: TurnBackHoax

Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 400 ribu tayangan, lebih dari 27 ribu penyuka, 1.600 ribu disimpan, dan 5 ribu interaksi komentar.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan pencarian informasi menggunakan reverse image dengan Google. Hasilnya, ditemukan unggahan video dengan cuplikan serupa pada video pendek YouTube Kumparan.

Video tersebut adalah momen ketika sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) RI 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/3), istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, turut hadir untuk mendukung sang suami. Ciska, panggilan akrabnya, sempat memberikan pelukan hangat ke Tom, lalu duduk berdampingan dan bercengkerama sebelum sidang mulai.

Selain itu, tidak ditemukan informasi kredibel keputusan hakim yang menyebut Tom Lembong bebas tanpa syarat. Ia masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015.