RADARNESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menerima penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang utama Gedung DPRD, pada 29 Januari 2026.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri seluruh anggota dewan. Turut hadir Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Aidi Hatta menegaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD yang harus dijalankan secara akuntabel dan transparan. “DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan Ranperda agar benar-benar berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” ujar Aidi Hatta.

DPRD juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda sebagai wujud keterbukaan dan tanggung jawab lembaga legislatif kepada masyarakat.