RADARNESIA.COM – Kabupaten Tebo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Tebo berhasil meraih penghargaan pada kategori Pengendalian Inflasi, yang menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan daerah menjaga stabilitas ekonomi.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tebo memperoleh insentif fiskal sebesar kurang lebih Rp3 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengendalian inflasi, khususnya pada sektor pangan dan daya beli masyarakat.
Informasi terkait pemanfaatan dana tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Tebo Dapil IV, Ahmad Paisol. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan penyampaian Bupati Tebo dalam kegiatan coffee morning bersama DPRD di Ruang Makan VIP Rumah Dinas Bupati pada 4 Mei 2026, dana insentif itu akan dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur jalan di Kecamatan VII Koto Ilir tahun ini.
“Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa dana sekitar Rp3 miliar itu direncanakan untuk peningkatan kapasitas Jalan Benteng Kurung di Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir tahun 2026 ini,” ujar Ahmad Paisol kepada media ini, Kamis (7/5/2026).
Politisi Fraksi Demokrat yang juga anggota Komisi III itu menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut, sekaligus berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyuarakan kebutuhan pembangunan jalan dimaksud.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati, sejumlah fraksi di DPRD, rekan-rekan Komisi III, serta media yang telah menyuarakan kondisi Jalan di Kecamatan VII Koto Ilir. Ini bukti bahwa aspirasi masyarakat benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan Jalan Benteng Kurung merupakan kebutuhan mendesak karena memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas ekonomi warga.
“Jalan ini sangat vital, baik untuk mobilitas masyarakat maupun distribusi hasil pertanian. Kami di DPRD akan mengawal agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berkualitas,” tegas Paisol.
Lebih lanjut, ia berharap penghargaan di bidang pengendalian inflasi ini tidak hanya menjadi simbol prestasi, tetapi juga mendorong kebijakan yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
“Ini harus menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, agar setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
SOROTAN ANGGARAN DAN PENYUSUTAN DANA PINJAMAN
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Tebo menyoroti kebijakan anggaran, khususnya terkait skema pinjaman daerah dari PT SMI yang menjadi bagian dari pembahasan hearing LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025.
Diketahui, plafon pinjaman yang semula diusulkan sebesar Rp140 miliar dalam APBD 2026, hanya disetujui sekitar Rp100 miliar. Penyusutan nilai pinjaman ini berdampak langsung terhadap perubahan prioritas pembangunan.
Pada rencana awal, alokasi Rp140 miliar tersebut terdiri dari Rp60 miliar untuk pembangunan RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo dan Rp80 miliar untuk peningkatan infrastruktur jalan.
Rinciannya, sebesar Rp72 miliar untuk peningkatan jalan Blok E Kecamatan Rimbo Ilir menuju Jalan 21 Desa Perintis, serta Rp8 miliar untuk peningkatan jalan di Kecamatan VII Koto Ilir.
Namun, setelah nilai pinjaman menyusut menjadi sekitar Rp100 miliar, alokasi untuk Kecamatan VII Koto Ilir justru dihapus. Dalam skema terbaru, anggaran hanya dialokasikan sebesar Rp46 miliar untuk jalan Blok E Rimbo Ilir menuju Jalan 21 Desa Perintis, sementara sisanya difokuskan untuk pembangunan RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo.
Kondisi inilah yang menjadi sorotan Komisi III DPRD Tebo. Dalam hearing bersama Dinas PUPR-PR pada 7 April 2026, Komisi III menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya bagi wilayah yang terdampak penghapusan anggaran.
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Pahlepi, menyebut bahwa minimal Rp6 miliar dari total pinjaman tersebut seharusnya tetap dialokasikan untuk Kecamatan VII Koto Ilir.
“Minimal Rp6 miliar perlu dialokasikan ke VII Koto Ilir agar pemerataan pembangunan berjalan dan manfaat pinjaman benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ahmad Paisol yang menilai kebutuhan infrastruktur di wilayah tersebut masih cukup tinggi dan tidak boleh diabaikan.
“Sudah sewajarnya ada porsi jelas untuk VII Koto Ilir. Angka Rp6 miliar cukup rasional agar pembangunan jalan bisa terlaksana optimal,” katanya.
Komisi III pun berharap Dinas PUPR-PR dapat mempertimbangkan kembali usulan tersebut dalam penyusunan prioritas kegiatan Tahun Anggaran 2026, dengan tetap mengedepankan asas pemerataan pembangunan antarwilayah.
Dengan terintegrasinya rencana penggunaan insentif Rp3 miliar untuk Jalan Benteng Kurung, langkah ini dinilai menjadi bagian dari respons atas aspirasi yang sebelumnya menguat, sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Tebo. (*)













