Radarnesia.com, Jakarta – Dewi Perssik menyampaikan pernyataan sikap setelah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan pencatutan nama melalui akun Facebook palsu. Hadir bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, penyanyi yang dikenal sebagai Si Goyang Gergaji menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dicecar sekitar 23 pertanyaan.
Setelah pemeriksaan selesai, bintang film _Tali Pocong Perawan_ itu menegaskan tidak akan membuka pintu maaf untuk pemilik akun Facebook palsu contreng biru atas nama “Dewi Persik”.
“Tadi ada sekitar 23 pertanyaan. Alhamdulillah sudah selesai semua. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sigap mengurus masalah ini. Mudah-mudahan dilancarkan dan segera berjumpa dengan orangnya,” kata Dewi Perssik kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Sehari setelahnya, bintang sinetron _Mimpi Manis_ itu mengunggah video dokumentasi di kantor polisi melalui akun Instagram terverifikasi dengan tajuk “Kali ini saya tidak akan memaafkan”.
Dalam video tersebut, Sandy Arifin menjelaskan pihaknya telah membawa barang bukti berupa tangkap layar dan data yang dipindahkan ke diska lepas. Beberapa saksi juga akan dihadirkan untuk memperkuat laporan dugaan pencatutan nama Dewi Perssik.
Saat ditanya awak media soal peluang damai, Dewi Perssik langsung menolak. “Enggak deh, kayaknya Bang Sandy. Mereka melihat kasus saya yang sebelum-sebelumnya selalu dimaafkan,” ujarnya.
Dewi merasa disepelekan karena sering memberi maaf kepada pelaku tindak pidana yang menjadikannya korban. “Bismillah… Hati-hati menggunakan identitas orang lain, ada konsekuensi hukumnya. Jangan mengira pemalsuan identitas bisa selesai dengan alasan bercanda,” tulisnya di Instagram.
Keputusan Dewi Perssik melaporkan kasus ini mendapat dukungan keluarga dan sahabat, termasuk mantan suaminya, Aldi Taher, yang menyampaikan dukungan lewat kolom komentar Instagram.





