Jambi – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi meluruskan pemberitaan soal tidak transparannya seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi. Ia menegaskan seleksi KI Provinsi Jambi belum dimulai, sehingga belum ada yang perlu dikritisi.

“Dapat kami sampaikan, Seleksi Komisi Informasi dilaksanakan jika Tim Seleksi telah melaksanakan rapat persiapan. Jadi bukan sengaja menutup-nutupi. Akan tetapi memang Tim Seleksi belum melaksanakan Rapat Persiapan,” ujarnya.

Dijelaskan, pada September 2025 Komisi Informasi telah menyampaikan ke Gubernur terkait berakhirnya masa jabatan periode 2022-2026. Namun saat itu pemerintah belum dapat merencanakan seleksi karena belum memasuki tahapan seleksi.

Saat ini SK Tim Seleksi sudah ditandatangani Gubernur Jambi. Rapat Tim Seleksi seharusnya digelar, namun Komisi Informasi Pusat belum menetapkan perwakilan final. Ada rencana pergantian susunan anggota utusan KI Pusat karena utusan sebelumnya masih ikut seleksi di KI Pusat dan kini diusulkan nama pengganti yang tidak lolos seleksi mewakili KI Pusat.

“Jujur dalam kegiatan seleksi ini, kami masih harus menemukan format yang tidak berbenturan dengan aturan dan tidak menimbulkan konflik. Ada kekhawatiran utusan yang ditetapkan KI Pusat sebelumnya sedang mengikuti seleksi, apakah terpilih atau tidak. Kami perlu sangat hati-hati,” jelasnya.

Karena masih dalam proses, detail seleksi belum dapat disampaikan. Informasi baru akan diumumkan jika sudah fix dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait perpanjangan masa jabatan KI periode 2022-2026, Kadis Kominfo menyebut alasannya karena proses seleksi memakan waktu. Perpanjangan juga untuk mengisi kekosongan dan menyelesaikan banyaknya sidang sengketa informasi yang masih berjalan, agar memberi kepastian hukum.

“Maka kami perlu memberikan tenggang waktu perpanjangan kepada Komisi Informasi untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sedang mereka laksanakan,” pungkasnya.