RADARNESIA.COM – Dedikasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berorientasi pada pelayanan prima kembali berbuah manis bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Di bawah nakhoda Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Pemkot Jambi sukses mencatatkan prestasi prestisius di kancah nasional. Torehan teranyar ini hadir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dianugerahi predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kinerja (PENKIN) Tahun 2026.

Pengakuan bergengsi ini telah disahkan secara resmi dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026. Keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani pada tanggal 30 Juli 2026 ini, menetapkan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Pemkot Jambi berhasil meraup nilai gemilang sebesar 86,622 untuk kategori pemerintah kota di seluruh Indonesia. Capaian ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan, yakni meroket sebesar 6,576 poin dibandingkan performa tahun sebelumnya di angka 80,046.

Lonjakan nilai ini membuktikan bahwa Jambi kini memposisikan dirinya sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan perizinan terbaik di Indonesia. Skor yang ditorehkan Kota Jambi bahkan sukses melampaui sejumlah kota-kota besar langganan juara lainnya, seperti Kota Yogyakarta, Kota Makassar, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan, hingga Kota Malang.

Prestasi ini menjadi cerminan nyata dari keseriusan Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan layanan yang semakin berkualitas, efektif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan berusaha. Penghargaan ini juga menegaskan keberhasilan Pemkot Jambi dalam meracik ekosistem investasi yang kondusif melalui penguatan sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi dan berbasis digital.

Wali Kota Jambi, dokter Maulana, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan jajarannya meraih predikat “Sangat Baik” pada evaluasi PENKIN Tahun 2026.

“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Jambi berada pada jalur yang tepat (on the track),” tegas Maulana. Ia menekankan komitmennya untuk terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurut Maulana, hasil PENKIN 2026 ini bukan hanya tentang evaluasi pelayanan publik. Lebih dari itu, pencapaian ini adalah indikator krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat dan para pelaku usaha terhadap iklim investasi di Kota Jambi.

“Kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun investasi,” ungkap Maulana. Ia menjelaskan bahwa ketika pelayanan publik berjalan transparan dan profesional, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh, yang akan berdampak positif pada peningkatan aliran investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Maulana juga mengapresiasi Kementerian Investasi/BKPM dan tim penilai independen atas proses evaluasi yang objektif, komprehensif, dan profesional. Penilaian ketat dari verifikasi administrasi hingga tinjauan lapangan (fact finding) ke DPMPTSP Kota Jambi ini telah memberikan gambaran utuh tentang realitas kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui proses evaluasi ini, kami dapat mengetahui berbagai capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan,” paparnya.

Kolaborasi: Kunci Sukses DPMPTSP
Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, menegaskan bahwa pencapaian luar biasa ini adalah buah dari komitmen dan kerja sama solid seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang paripurna.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh jajaran DPMPTSP Kota Jambi bersama perangkat daerah terkait,” ujar Abu Bakar.

Bagi Abu Bakar, penghargaan ini bukanlah garis finis. “Penghargaan ini bukanlah tujuan, melainkan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat tata kelola, serta menghadirkan berbagai inovasi,” tambahnya. Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Penilaian Kinerja (PENKIN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan efektivitas percepatan pelaksanaan berusaha di daerah. Mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022, penilaian ini mencakup aspek-aspek seperti efektivitas penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), kualitas pelayanan DPMPTSP, dan dukungan kepala daerah.

Hasil penilaian tersebut tidak hanya menjadi tolak ukur keberhasilan, namun juga landasan bagi pemerintah pusat dalam memberikan penghargaan, pembinaan, hingga insentif kepada pemerintah daerah. Melalui mekanisme ini, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan akuntabel.

Capaian luar biasa Kota Jambi ini menjadi sebuah penegasan kuat atas komitmen mereka dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya ini juga menjadi bagian krusial dari strategi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat daya saing daerah.