Radarnesia.com – Revaldo kembali terseret kasus narkoba setelah Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankannya pada Senin malam, 24 Agustus 2026.
Revaldo kembali pakai narkoba dengan alasan ingin menjaga tubuh tetap fit dan memiliki tenaga lebih kuat. Polisi kini masih mendalami keterangan aktor tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengungkap alasan tersebut dalam perkembangan terbaru kasus pada Rabu, 26 Agustus 2026. Menurutnya, Revaldo menyampaikan alasan penggunaan narkotika saat menjalani pemeriksaan.
Nasriadi menjelaskan, Revaldo mengaku menggunakan narkoba karena ingin membuat kondisi tubuh terasa lebih bugar. Ia juga menyebut penggunaan tersebut berkaitan dengan keinginan meningkatkan tenaga saat menjalani aktivitas.
Selain alasan menjaga kebugaran, penyidik juga memperoleh keterangan bahwa Revaldo terkadang menggunakan narkoba ketika menghadapi banyak pikiran. Namun, polisi belum menjadikan alasan tersebut sebagai kesimpulan mengenai kondisi psikologisnya.
Nasriadi menegaskan, penyidik masih berfokus pada dugaan penggunaan dan kepemilikan narkotika dalam perkara tersebut. Polisi belum menggali secara mendalam faktor psikologis yang melatarbelakangi tindakan Revaldo.
Kasus Revaldo kembali pakai narkoba bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Tangerang Selatan. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Petugas bergerak menuju sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Setelah tiba di lokasi, polisi menemukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dan kemudian mengamankan Revaldo.
Penggeledahan selanjutnya menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Polisi menyita tiga plastik klip bekas sabu, tiga bong, tiga pipet, serta dua korek api yang telah dimodifikasi.
Selain itu, petugas menemukan setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, dan satu unit telepon genggam. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari penyidikan yang masih berlangsung.
Dari interogasi awal, polisi juga memperoleh keterangan mengenai pembelian sabu. Revaldo disebut mengaku memesan sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu dan melakukan pembayaran melalui transfer bank.
Hasil pemeriksaan urine kemudian menunjukkan Revaldo positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika. Temuan tersebut memperkuat proses penyidikan, sementara polisi masih mendalami keseluruhan perkara dan asal narkotika.
Penangkapan kali ini juga menjadi kali keempat Revaldo berhadapan dengan kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada 2006, kemudian kembali diamankan pada 2010 terkait kepemilikan sabu.
Pada 2023, Revaldo kembali ditangkap Polda Metro Jaya dalam perkara narkoba. Riwayat tersebut membuat penangkapan terbaru kembali menjadi perhatian publik sekaligus menambah panjang perjalanan hukumnya.
Meski demikian, penyidik masih berhati-hati dalam menarik kesimpulan mengenai sejak kapan Revaldo kembali menggunakan narkoba. Nasriadi menyebut keterangan yang disampaikan Revaldo masih berubah-ubah sehingga membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Polisi kini berupaya memastikan rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk penggunaan narkotika, kepemilikan barang bukti, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses pemeriksaan masih berjalan di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Perkembangan kasus Revaldo kembali pakai narkoba menunjukkan penyidik belum berhenti pada penangkapan dan hasil tes urine. Aparat masih menelusuri fakta-fakta lain untuk menentukan langkah hukum berikutnya.





