Radarnesia.com – Sidang perdana gugatan cerai Sara Wijayanto terhadap suaminya, Demian Aditya, berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Dalam agenda persidangan tersebut, Sara Wijayanto hadir sebagai pihak penggugat. Sementara itu, Demian Aditya yang menjadi pihak tergugat diketahui tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.
Ketidakhadiran Demian dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, M.H. Ia menyampaikan bahwa persidangan pada hari itu hanya dihadiri oleh pihak penggugat.
“Yang hadir hanya pihak penggugat,” ujar Abid saat memberikan keterangan terkait jalannya persidangan.
Gugatan cerai yang diajukan Sara Wijayanto terhadap Demian Aditya kini memasuki proses persidangan setelah perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang perdana menjadi tahapan awal bagi majelis hakim untuk memproses perkara perceraian tersebut. Kehadiran para pihak dalam persidangan menjadi bagian dari proses hukum yang harus dijalani sesuai ketentuan pengadilan.
Belum diketahui secara rinci alasan Demian Aditya tidak hadir dalam sidang perdana tersebut. Perkembangan perkara selanjutnya akan mengikuti agenda persidangan yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sara Wijayanto dan Demian Aditya selama ini dikenal sebagai pasangan selebritas yang cukup aktif di dunia hiburan Indonesia. Keduanya juga kerap membagikan aktivitas bersama kepada publik melalui berbagai kesempatan.
Dengan digelarnya sidang perdana gugatan cerai, proses hukum terkait rumah tangga Sara Wijayanto dan Demian Aditya kini resmi berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.




