Radarnesia.com – Memasuki tahun 2024, sekolah kedinasan akan kembali membuka pendaftaran bagi calon taruna-taruni.

Sekolah Kedinasan merupakan lembaga pendidikan tinggi yang secara khusus berada di bawah naungan instansi pemerintah.

Sehingga materi pendidikan bagi para taruna-taruni di sekolah kedinasan, sengaja dipersiapkan agar para lulusannya siap bersaing di instansi pemerintah.

Di seluruh wilayah Indonesia, setidaknya terdapat 33 sekolah kedinasan atau Sekdin yang tersebar di berbagai provinsi.

Untuk bisa bergabung menjadi taruna-taruni Sekdin, para calon peserta diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan baik syarat akademik maupun fisik.

Agar para taruna-taruni bisa mendapatkan kesempatan berkarier di instansi pemerintahan, penting bagi calon peserta untuk mengetahui dasar-dasar pertimbangannya.

Adapun yang biasa dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan Sekdin bagi calon peserta adalah sebagai berikut.

Langkah pertama yang perlu diketahui setelah calon peserta memiliki akun pendaftaran SSCASN adalah menentukan Sekdin tujuan.

Dalam menentukan Sekdin, calon taruna atau taruni juga perlu mempertimbangkan aspek jumlah kuota yang tersedia pada saat pendaftaran.

Selain kuota, dasar pertimbangan selanjutnya adalah jumlah pendaftar di tahun pendaftaran.

Dasar pertimbangan ketiga adalah urutan peminat untuk membandingkan antara ketersediaan kuota di instansi.

Dengan mempertimbangan aspek urutan peminat, calon taruna-taruni bisa memperkirakan peluang diterima di instansi pemerintah untuk selanjutnya membuat keputusan.

Pertimbangan memilih sekolah kedinasan bagi calon taruna-taruni juga perlu mempertimbangkan jumlah kuota instansi pemerintah.

Setiap tahunnya, jumlah kuota penerimaan CASN dengan lulusan taruna-taruni Sekdin berpotensi mengalami perubahan baik penambahan maupun pengurangan.

Karena itu, penting bagi para calon taruna-taruni memperhitungkan kedua aspek tersebut sebelum memutuskan jenis Sekdin tujuan.

Dengan mempertimbangkan antara jumlah kuota penerimaan dengan peluang penerimaan, calon taruna-taruni akan lebih mampu membaca situasi.

Semakin besar peluang yang dimiliki taruna-taruni, maka peluang untuk diterima di instansi tujuan akan menjadi terukur.

Peluang dengan tingkat persaingan paling kecil untuk diterima adalah peluang paling besar untuk bisa dijadikan sebagai Sekdin pilihan.

Sebab semakin besar tingkat persaingan di suatu Sekdin maka peluang calon taruna-taruni akan otomatis semakin terbatas atau kecil.

Karena itu, penting bagi calon taruna-taruni untuk mengukur kemampuan diri sendiri agar hasil yang diharapkan tidak berbuah kekecewaan.

Demikian strategi menentukan Sekdin pilihan yang dirangkum Ayojakarta pada Senin 8 Januari 2024 dari YouTube Maun Govillian.***