RADARNESIA.COM – Pihak Kepolisian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Gathan Saleh Hilabi. Dirinya diamankan atas kasus dugaan penembakan terhadap M Andika Mowarda yang tidak lain adalah temannya sendiri.
Penangkapan Gathan Saleh yang merupakan mantan suami dari artis Dina Lorenza dan Cut Keke dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.
Penembakan yang diduga dilakukan oleh Gathan Saleh terjadi di parkiran salah satu ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada (8/2/2024). Warga bernama M Andika Mowarda mengaku menjadi korban percobaan pembunuhan dengan senjata api oleh Gathan Saleh.
Inisden itu bermula dari cekcok yang terjadi di antara kedua belah pihak. Korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya pascakejadian tersebut.
Serangkaian penyelidikan dilakukan, mulai dari memeriksa CCTV hingga meminta keterangan para saksi. polisi sempat memanggil terduga pelaku GSL. Namun upaya tersebut disambut dengan sikap yang tidak kooperatif.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan insiden tersebut bermula dari adanya saling cekcok antara Gathan Saleh dengan korban yang bernama Mohamad Andika Moewardi. Keduanya memiliki hubungan pertemanan.
“Dimana dari tindakan terduga pelaku ada cekcok di WhatsApp terhadap korban. Disitulah terjadi saling ejek mengejek,” ungkap Nicolas saat konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Saat itu Gathan Saleh Hilabi langsung menghampiri pelaku dari kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Setibanya di lokasi, GSL bertemu dengan korban yang sedang membeli nasi goreng.
Percekcokan antara keduanya pun tidak dapat dihindarkan. Mulanya saling adu mulut itu terjadi di sebuah kafe, lalu melebar hingga terjadi aksi penembakan di lokasi kejadian.
Gathan Saleh mantan suami dari artis Dina Lorenza dan Cut Keke itupun emosi, kemudian menodongkan senjata api kepada korban. Sementara korban langsung kabur ke lantai dua sebuah ruko.
Ada tiga kali tembakan yang diletuskan Gathan. Tembakan pertama diarahkan ke atas, sementara dua lainnya langsung ditujukan ke korban.
“Dilantai dua korban keluar melihat terduga pelaku, dan terduga pelaku menembak lagi dua kali ke arah korban dan ada kaca sehingga kaca yang ada di situ pecah dan mengenai tangan korban,” lanjut Kapolres Jakarta Timur
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza itu memang sering membawa senjata api.
“Bahwa pelaku kadang-kadang dibawanya untuk melindungi diri. Kadang-kadang tidak selalu,” ujar Nicolas.
Polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan awal dengan mengambil keterangan korban dan olah TKP. Polisi menemukan barang bukti kuat di lokasi yakni selongsong dan peluru yang masih aktif. Bukti tersebut kemudian dianalisis.
“Terkait dengan hasil pemeriksaan beberapa ahli, bahwa benar senjata yang digunakan diduga merupakan senjata api dengan kaliber 7,65 mm, dan jenis senjata yang digunakan. Kalau dari ahli ada tiga jenis senjata yang diperkirakan, yaitu jenis pistol P-3A, jenis Glock, dan Beretta,” tuturnya.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak keluarga Gathan Saleh, termasuk terduga pelaku sendiri. Namun, Gathan tidak kunjung terlihat batang hidungnya meskipun telah dikirimi surat pemanggilan oleh penyidik.
“Karena terduga pelaku hp-nya hilang, dan dari pihak keluarga menjanjikan akan menghadirkan terduga pelaku kepada penyidik.
“Sudah dipanggil dugaan pelaku sampai 2 kali, tapi tidak hadir dengan alasan yang tidak sah. Keluarga berjanji akan menghadirkan dugaan pelaku. Namun sampai tanggal 28 Februari tidak kunjung hadir.
Penyidik akhirnya melakukan penjemputan terduga pelaku ada di sebuah showroom mobil daerah Tajur, Bogor Selatan,” ungkap orang nomor satu di Polres Metro Jakarta Timur.
Saat penggeledahan, polisi tidak menemukan senjata yang digunakan oleh pelaku. Kepada penyidik, Ghatan mengaku telah membuang senjata api yang dipakainya saat kejadian.
“Untuk senjata api yang diduga digunakan terduga pelaku belum ditemukan oleh penyidik, karena alasan yang dibangun pelaku adalah senjata tersebut sudah dibuang di Sungai Ciliwung,” terangnya.
Polres Metro Jakarta Timur tengah menggelar perkara guna menentukan langkah hukum terduga pelaku, Gathan Saleh. kegiatan tersebut dimulai hari ini pada pukul 12.00 WIB.
“Nanti, akan dilakukan gelar perkara pada pukul 12.00 (WIB) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah terduga pelaku akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka,” ucapnya di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis 29 Februari 2024.