Radarnesia.com- Dana Desa menjadi sesuatu hal yang sangat menggiurkan bagi para oknum pemerintah desa untuk melakukan tindakan korupsi. Dana Desa merupakan anggaran yang berasal dari anggaran negara yang di transfer melalui anggaran daerah untuk membiayai administrasi di  pemerintahan desa, seperti pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

Yang seharusnya dana desa digunakan untuk menciptakan desa yang mandiri guna meningkatkan pembangunan serta pemberdayaan untuk meningkatkan tarif hidup di masyarakat. Akan tetapi, dalam pelaksanaan dilapangan ada saja oknum pemerintah desa yang mengambil keuntungan dari dana desa dengan cara memanipulasi regulasi anggaran dan lainnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Banyak penyebab faktor terjadinya korupsi di tingkat Pemerintah Desa. Bisa jadi dikarenakan minimnya kompetensi serta tidak adanya transparansi juga kurangnya pengawasan dari pemerintah dan masyarakat serta adanya intervensi atasan dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang tidak sesuai rencana.

Korupsi dana desa dapat diartikan sebagai tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian di desa.

Berikut ini beberapa penyebab maraknya korupsi ditingkat desa ;

1. Minimnya pelibatan dan pemahaman warga akan pembangunan desa.

Warga dilibatkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tetapi masih terbatas. Tak banyak warga yang punya kemampuan cukup untuk memahami proses pembangunan.

2. Minimnya fungsi pengawasan di desa.

BPD belum sepenuhnya optimal dalam menjalankan pengawasan anggaran desa yang harusnya juga bisa mendorong warga untuk bersama mengawasi pembangunan di desa.

3. Terbatasnya akses warga terhadap informasi, seperti anggaran Dana Desa.

Publikasi hanya seputar total jumlah anggaran. Rincian penggunaan tidak dipublikasikan dengan baik secara berkala kepada warga desa.

4. Ketidakmampuan dan ketidaksiapan Desa dalam mengelola uang jumlah besar.

Korupsi di Desa tidak selalu disebabkan kesengajaan kepala desa atau perangkat, tetapi bisa terjadi karena tidak kesiapan kepala desa atau perangkat dalam mengelola uang dalam jumlah besar.