Kategori: Lokal

20231103 080415
21 November 2023

RADARNESIA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp 5.067.381. Adapun penetapan kenaikan UMP itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang […]