Scroll untuk baca artikel
banner 728x250
Nusantara

Diskominfo Purwakarta Diduga Realisasikan Anggaran Kerjasama Publikasi ke IG dan TikTok, Ketua IPJI : Emang Boleh??

×

Diskominfo Purwakarta Diduga Realisasikan Anggaran Kerjasama Publikasi ke IG dan TikTok, Ketua IPJI : Emang Boleh??

Sebarkan artikel ini
Diskominfo Purwakarta Diduga Realisasikan Anggaran Kerjasama Publikasi Ke Ig Dan Tiktok, Ketua Ipji : Emang Boleh??

RADARNESIA.COM- Anggaran Murni Kerjasama Publikasi Media melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta tahun 2024 diduga terindikasi menjadi bacakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya, Anggaran yang digelontorkan oleh Pemda Purwakarta melalui APBD sebesar 2 Miliar lebih itu banyak ditemukan indikasi serta beberapa kejanggalan yang diduga tidak sesuai aturan, serta minim nya transparansi yang diperoleh terkait jumlah keseluruhan media serta media apa saja yang mendapat kerjasama publikasi dari Diskominfo.

Scroll untuk baca artikel
Tutup Iklan

Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Purwakarta, Dedi Pranata Hutagalung ikut menyoroti hal itu, ia mengatakan, seharusnya Diskominfo harus transparan, baik dalam pengelolaan anggaran maupun lainnya.

“Sesuai Undang-undang KIP No 14 tahun 2008, seharusnya Diskominfo transparan aja kepada rekan-rekan media, jangan ditutup-tutupi, ini uang negara bukan uang pribadi,”ujarnya, Selasa (3/9).

Ada data yang saya dapat, Kata Dedi Pranata, ada salah satu media mendapatkan kerjasama tapi menggunakan Aplikasi Instragram (IG) dan TikTok.

“Saya ada data, ada media yang mendapatkan kerjasama publikasi tapi pakek Aplikasi IG dan TikTok, bahkan, Saya lihat sudah di ACC oleh Diskominfo, kok pakek Aplikasi IG sama TikTok? kenapa gak langsung pakek nama media nya aja?? ini yang membuat saya merasa heran, emang boleh?,” Ucap Dedi Pranata.

Guna menjaga keharmonisan serta sinergitas kepada para awak media, Dedi Pranata berharap, Diskominfo Purwakarta harus transparan agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Sekali lagi, Saya berharap, Diskominfo transparan aja terkait kerjasama publikasi dengan media, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan apalagi sampai menimbulkan kegaduhan,”tambah Dedi Pranata.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli saat ditanya awak media radarnesia.com terkait IG dan TikTok apakah masuk kategori media?? Ia mengatakan, “Hanya yang terkait dengan media berbadan hukum”, jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Kominfo.

Banner 728X250