banner 160x600
banner 160x600
Nusantara

Diskusi Publik, Ketum DPP APDESI: Kita Siap Untuk Meramaikannya

×

Diskusi Publik, Ketum DPP APDESI: Kita Siap Untuk Meramaikannya

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 07 13 19 24 45 11

RADARNESIA.COM- Diskusi Publik tentang revisi Undang-undang  Desa Nomor 3 Tahun 2024 antara LSM Barak Indonesia Marcab Purwakarta bersama Ketua Umum DPP APDESI rencananya akan diadakan di GSG Aula Bale Desa Wanayasa Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Acara diskusi publik itu akan diadakan pada hari Minggu 4 Agustus 2024 Pukul 10.00 wib-selesai. Hal tersebut ditanggaoi langsung oleh ketua umum DPP APDESI, A.Anwar Sadat dengan mengatakan, Kita siap meramaikan acara itu.

“Kita siap meramaikan acara itu, diskusi publik itu nantinya akan membahas tentang implementasi UU nomor 3 tahun 2024 tentang desa yang dimana hal itu bagian dari pada edukasi bagaimana implementasi itu bisa dijalankan dengan sebaik mungkin atas dasar kedaulatan dengan segala aspirasi melalui musyawarah antar dusun, desa, kecamatan dan yang tentunya UU desa ini bisa dilaksanakan dan dijalankan juga dirasakan oleh masyarakat desa,”ucapnya Anwar Sadat saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (13/07/2024).

Ia juga berpesan kepada seluruh kepala desa se-Indonesia untuk berani dalam mengeksekusi ide dan gagasan dan tidak alergi dengan kontrol dari siapapun.

“Kepala desa tidak usah alergi dengan kontrol dari siapapun, kepala desa juga harus menguasai publik Speaking, harus bisa berargumentasi, kepala desa juga harus berani dalam mengeksekusi ide dan gagasan juga prinsipnya sebagai pemimpin di desa dan yang terakhir kepala desa harus bisa membangun sinergisitas dan soliditas,” Kata Anwar Sadat.

banner 970x250