RADARNESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Tindak pidana di sana terjadi dari 2021.
“(Waktu kejadian) 2021 sampai dengan 2023,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.
Asep enggan memerinci kronologi kasusnya. Dugaan rasuah dalam kasus ini berkaitan dengan pengadaan iklan di media massa.
“Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik,” ucap Asep.
KPK sudah mengonfirmasi ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Inisial maupun identitas mereka belum dipaparkan kepada publik.
Sebanyak lima orang itu berasal dari pihak swasta dan penyelenggara negara. Sejumlah lokasi sudah digeledah penyidik, salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.