Radarnesia.com – Otoritas Palestina di Gaza pada Jumat kemarin mengklaim telah menemukan sejumlah pil narkotika di dalam karung tepung yang dikirim melalui jalur bantuan dari Amerika Serikat (AS), menurut laporan Anadolu Agency pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Dalam pernyataan resmi, Kantor Media Pemerintah Gaza mengungkap bahwa obat penghilang rasa sakit berkategori resep keras, Oxycodone, ditemukan oleh warga Palestina di dalam tepung bantuan yang dibagikan di sejumlah titik distribusi bantuan yang dikelola AS di Jalur Gaza.

“Ada kemungkinan pil-pil ini sengaja dihancurkan atau dilarutkan ke dalam tepung tersebut, dan hal ini merupakan serangan langsung terhadap kesehatan masyarakat,” bunyi pernyataan tersebut.

Kantor media itu menuduh Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas “kejahatan keji” ini, dan menudingnya sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menyebarkan kecanduan dan merusak tatanan sosial Palestina dari dalam.

“Ini adalah bagian dari genosida yang terus berlangsung terhadap rakyat Palestina,” tambah mereka, menyebut penggunaan zat adiktif ini sebagai “senjata lunak dalam perang kotor terhadap warga sipil.”

Israel sendiri tengah merancang mekanisme distribusi bantuan baru di empat titik di Gaza selatan dan tengah, yang menurut media Israel bertujuan untuk mendorong warga Palestina meninggalkan Gaza utara.

Namun skema ini ditolak oleh PBB dan komunitas internasional, karena dianggap sebagai upaya Israel untuk melewati jalur distribusi resmi PBB.

Kementerian Kesehatan Gaza menyatakan bahwa sejak 27 Mei, setidaknya 549 warga Palestina tewas dan lebih dari 4.000 lainnya terluka akibat tembakan Israel di sekitar titik distribusi bantuan dan truk pangan PBB.

Sejak Oktober 2023, militer Israel terus melanjutkan ofensif brutal di Gaza dan menolak seruan internasional untuk gencatan senjata. Perang ini telah menewaskan lebih dari 56.300 warga Palestina, sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak.

November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).