Scroll untuk baca artikel
banner 728x250
NusantaraUnggulan

KPK: Layanan BPJS di RS Muhammadiyah Bandung Dihentikan Karena Kecurangan

×

KPK: Layanan BPJS di RS Muhammadiyah Bandung Dihentikan Karena Kecurangan

Sebarkan artikel ini
Kpk: Layanan Bpjs Di Rs Muhammadiyah Bandung Dihentikan Karena Kecurangan

RADARNESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, menghentikan layanan BPJS karena melakukan kecurangan (fraud).

KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta BPJS Kesehatan memang tengah menindak rumah sakit yang mencurangi BPJS agar mendapatkan pencairan uang secara tidak sah.

Scroll untuk baca artikel
Tutup Iklan

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa kerja sama RS Muhammadiyah Bandung dengan BPJS diputus sementara hingga tata kelola keuangan mereka diperbaiki.

Menurut Pahala, pihak RS Muhammadiyah Bandung telah mengembalikan uang hasil perbuatan curang kepada pihak BPJS.

RS Muhammadiyah Bandung tidak masuk dalam daftar rumah sakit yang dibawa Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi untuk diusut secara pidana. Pahala mengatakan, KPK, Kemenkes, BPKP, dan BPJS memberikan tenggat waktu kepada semua rumah sakit yang melakukan fraud, termasuk RS Muhammadiyah Bandung untuk mengembalikan dana dan melakukan perbaikan dalam waktu 6 bulan.

Sebelumnya, KPK, Kemenkes, BPKP, dan BPJS menerjunkan untuk memeriksa enam RS di 3 provinsi sebagai sampel, menindaklanjuti temuan dugaan fraud dari laporan BPJS. Hasilnya, RS A di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga melakukan phantom billing dengan nilai kerugian negara Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar.***

Banner 728X250