Radarnesia.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap santri di Pondok Pesantren Sabilul Jannah, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi perhatian publik.
Korban berinisial MP (14) kini resmi mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makalam Justice Center.
Ibu korban, Irmawati tak mampu menahan kesedihan usai bertemu dengan tim kuasa hukum yang dipimpin oleh advokat Romiyanto, S.H., M.H., pada Senin, 12 oktober 2026.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial MH di area asrama pesantren tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 7 oktober 2026.
Akibat dugaan tindak kekerasan tersebut, MP mengalami luka memar dan pembengkakan serius di area mata sebelah kiri hingga mengeluarkan darah.
Korban juga dilaporkan sempat pingsan, serta muntah darah setelah siuman.
Pihak keluarga baru mengetahui kondisi memprihatinkan tersebut tiga hari kemudian, yaitu pada Sabtu, 10 oktober 2026.
Hal ini lantaran adanya dugaan upaya dari pihak terduga pelaku untuk menghalang-halangi pertemuan antara korban dan keluarganya.
Kejadian terungkap setelah MP memberanikan diri kabur dan pulang ke rumah secara diam-diam dengan bantuan rekannya.
Mengetahui kondisi anaknya, pihak keluarga langsung membawa MP ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses visum et repertum.
Pada hari yang sama, sabtu 10 oktober 2026, keluarga resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur ini ke Polda Jambi.
Direktur LBH Makalam Justice Center sekaligus kuasa hukum korban, Romiyanto mengecam keras aksi dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan pondok pesantren tersebut.
“Tempat pendidikan seharusnya menjadi ruang aman kedua bagi anak selain rumah. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Tindakan ini sangat tidak terpuji dan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Jambi,” ujar Romiyanto kepada wartawan, senin 12 oktober 2026.
Ia mendesak Polda Jambi bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam, dan menangkap terduga pelaku demi mewujudkan keadilan bagi korban.
“Saya minta Kapolda Jambi melakukan penyelidikan seraya menangkap terduga pelaku,”terangnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari MP, aksi kekerasan yang dilakukan oknum guru MH diduga tidak hanya menyasar satu orang.
“Terdapat indikasi adanya santri lain yang turut menjadi korban, namun diduga belum berani melapor karena merasa takut,”tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Romiyanto mengimbau para santri maupun keluarga korban lain untuk tidak takut bersuaradan pihak LBH Makalam Justice Center menyatakan siap memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi para korban lainnya.
“Kita siap melakukan pendampingan dan jangan takut,”katanya.






