Radarnesia.com – Seorang pengusaha menjadi korban pemerasan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi. Pelaku meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar dengan dalih agar korban tidak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi.
Pemerasan dilakukan dengan memanfaatkan kasus korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Cianjur senilai Rp40 miliar.
Pelaku berinisial RH, langsung meminta uang senilai miliaran Rupiah kepada Dwi Purbo Istiyarno, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabu Satu Nasional (PSN).
Korban langsung mengonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari). Sementara Kejari menyatakan korban tidak terlibat dan tidak menjadi saksi yang dapat dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Atas kasus ini, korban bersama kuasa hukumnya telah melaporkan pelaku ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSN, Tonizal mengatakan bahwa Apabila Dewan Penasehat PSN ini tidak menyetorkan uang dengan total 1,5 miliar, maka perkaranya akan dinaikkan.
“Sehingga dewan penasihat ini menjadi gelisah pada saat itu, karena beliau juga enggak punya uang akhirnya menghubungi teman,” katanya.