Radarnesia.com — Sebuah peristiwa tragis menggemparkan warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Senin pagi (3/8/2026). Seorang petani lanjut usia berinisial Arifin A (73) ditemukan tewas bersimbah darah di dapur rumahnya setelah mengalami penganiayaan berat berupa luka tusuk fatal.
Peristiwa berdarah dalam lingkup keluarga ini diduga kuat dilakukan oleh anak kandung korban sendiri yang berinisial Sahrun (38), memicu kehebohan besar di tengah masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kasus pembunuhan anak bunuh ayah di Rejang Lebong ini pertama kali terkuak sekitar pukul 08.30 WIB. Keheningan pagi di permukiman warga mendadak pecah ketika Sopri (59), seorang tetangga korban, mendengar suara teriakan histeris meminta tolong yang bersumber dari dalam rumah kediaman Arifin.
Merasa curiga dan menduga ada situasi darurat yang membahayakan, saksi mata tersebut langsung bergegas memanggil warga sekitar untuk bersama-sama memeriksa keadaan di dalam rumah.
Tidak lama kemudian, istri korban yakni Robiyah (71), bersama dua orang warga setempat masing-masing bernama Kamal (35) dan Zulkifli (33), memberanikan diri masuk ke rumah tersebut. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati kondisi Arifin sudah tergeletak tak berdaya di lantai dapur dengan kondisi bersimbah darah.
Korban mengalami luka parah akibat senjata tajam di sejumlah bagian tubuh vitalnya. Tanpa membuang waktu, pihak keluarga bersama warga langsung berinisiatif memberikan pertolongan darurat dengan mengevakuasi korban menuju Puskesmas Kota Padang.
Namun, takdir berkata lain. Akibat parahnya luka tusuk serta pendarahan hebat yang dialami selama perjalanan, nyawa kakek berusia 73 tahun tersebut tidak berhasil diselamatkan. Arifin mengembuskan napas terakhirnya tepat sebelum tiba di fasilitas kesehatan tersebut.
Berita duka bercampur amarah ini pun langsung menyebar cepat ke seluruh penjuru desa, membuat warga berdatangan ke rumah duka untuk mencari kejelasan dan memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.
Respons cepat langsung ditunjukkan oleh jajaran aparat penegak hukum setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden berdarah tersebut. Personel Polsek Kota Padang bergerak kilat menuju tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara secara mendalam, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi. Berkat kesigapan petugas, terduga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Kota Padang, Iptu Medi Azwar, S.H., mewakili Kapolres Rejang Lebong, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan berat yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang di dalam lingkup keluarga inti ini.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lubuk Mumpo. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, korban mengalami luka tusuk akibat senjata tajam di bagian kepala serta leher sebelah kanan dan kiri,” ujar Iptu Medi Azwar di hadapan para wartawan pada Senin (3/8/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti krusial yang digunakan dalam aksi keji tersebut. “Terduga pelaku atas nama Sahrun, yang merupakan anak kandung korban sendiri, sudah berhasil kami amankan di Markas Polsek Kota Padang.
Bersamaan dengan itu, kami juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau dapur yang diduga kuat digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif pasti di balik aksi nekat tersebut,” tegas Iptu Medi dengan nada tegas.
Guna meredam potensi konflik lanjutan serta mengantisipasi dampak psikologis yang mendalam bagi keluarga korban pasca-kejadian, Iptu Medi Azwar memimpin langsung kegiatan sambang duka ke rumah duka di Desa Lubuk Mumpo pada pukul 11.00 WIB.
Didampingi oleh sejumlah personel kepolisian di antaranya Aiptu Nasim, Aiptu Widi, Aiptu Sigalingging, dan Brigpol Tomi J, Kapolsek hadir menemui keluarga besar korban maupun keluarga terduga pelaku untuk memberikan pendampingan psikologis serta imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah preventif ini dinilai sangat krusial agar tidak muncul tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga atau masyarakat sekitar, mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan hubungan darah antara ayah dan anak.
“Kami hadir langsung di tengah keluarga besar untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam, sekaligus mengimbau agar seluruh pihak dapat menahan diri, bersabar, serta tidak melakukan tindakan-tindakan emosional yang justru dapat memicu persoalan hukum baru,” ungkap perwira berpangkat balok dua tersebut.
Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh jajaran kepolisian ini mendapat sambutan kooperatif dari pihak keluarga besar. Kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum, penyidikan, serta penanganan perkara pidana ini secara profesional kepada aparat penegak hukum.
Hingga Senin siang, situasi keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi kejadian maupun di puskesmas terpantau aman dan kondusif. Aparat kepolisian masih disiagakan untuk mengawal proses visum et repertum jenazah serta memastikan situasi wilayah tetap terkendali, sembari penyidik merampungkan berkas perkara kasus ini untuk proses peradilan selanjutnya.












