Scroll untuk baca artikel
banner 728x250
Nusantara

Tronton Dilarang Operasi, Ratusan Warga Koto Sawah Datangi Gedung DPRD Pasbar

×

Tronton Dilarang Operasi, Ratusan Warga Koto Sawah Datangi Gedung DPRD Pasbar

Sebarkan artikel ini
Tronton Dilarang Operasi, Ratusan Warga Koto Sawah Datangi Gedung Dprd Pasbar

RADARNESIA.COM – Ratusan warga Koto Sawah, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mendatangi kantor DPRD Pasaman Barat. Warga yang datang meminta agar kebijakan larangan operasional mobil tronton di daerah tersebut dicabut.

Diketahui, sebelumnya Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat memasang rambu-rambu pembatasan tonase muatan kendaraan angkutan dengan maksimal 8 ton yang melintas di Simpang Sayur menuju Nagari Ranah Koto Tinggi.

Scroll untuk baca artikel
Banner 728X250
Tutup Iklan

Seorang pemuka masyarakat Koto Sawah, Firman mengatakan kedatangan mereka untuk meminta pemerintah dan DPRD agar pengoperasian mobil tronton kembali berjalan.

“Saya dari awal mengikuti permasalahan ini. Akibat larangan operasional mobil tronton ini, harga tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit masyarakat turun,” kata Firman usai melakukan audensi dengan wakil rakyat, Jumat 30 Agustus 2024 di Gedung DPRD Pasaman Barat.

Dijelaskan, bahwa setelah adanya rambu-rambu maksimal tonase angkutan maka pengepul atau peron sawit di daerah tersebut menurunkan harga TBS, Hal itu dikarenakan biaya angkutan yang dikeluarkan oleh pengepul sawit menjadi naik, sebab mereka kini hanya bisa menggunakan mobil dengan angkutan yang terbatas.

“Karena tidak bisa lagi membawa hasil dagangannya dengan mobil berkapasitas banyak atau mobil tronton. Maka pengepul sawit menurunkan harga mencapai Rp 150, tentunya ini sangat berimbas terhadap harga kelapa sawit petani,” jelas Firman.

Menurut dia setiap harinya ada sekitar 400 ton buah sawit yang melintas di daerahnya. Kata Firman, jika 400 ton dikalikan harga yang diturunkan Rp 150, maka ada sekitar Rp 60 juta per hari nya petani sawit dirugikan dampak dari pembatasan muatan di daerah tersebut.

Kemudian, dia juga mengungkapkan jalan yang dibangun oleh pemerintah pada tahun 2002 silam ini tidak pernah ada perawatan atau perbaikan, selain dari perawatan secara swadaya yang dilakukan oleh para pengepul sawit di daerahnya.

“Kini, sejak tidak beroperasi mobil tronton pengepul sawit, mereka tidak mau lagi melakukan perawatan seperti menimbun jalan-jalan yang berlobang. Sekarang tidak mau, rata-rata jalan sudah banyak berlobang dan makin parah,” ungkap Firman.

Dia menyebutkan ada sekitar 6.000 kepala keluarga yang memanfaatkan jalan tersebut yang mayoritasnya petani sawit. Untuk itu dia meminta pemerintah agar jalan tersebut dibangun kembali.

“Kita datang kesini untuk meminta membangun jalan itu kembali dan meminta peraturan maksimal muatan ini dianulir lagi, sesuai dengan kembali pada perjanjian kita sebelumnya dengan Forkopimca Lembah Melintang yang mengatur jadwal operasional mobil tronton ini,” terang Firman.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah mengatakan pihaknya telah mendengarkan aspirasi masyarakat Koto Sawah dan akan segera menindaklanjutinya.

“Masyarakat tadi meminta, agar rambu-rambu maksimal muatan disesuaikan dengan perjanjian yang ada sebelumnya, yakni pemberlakuan jam operasional mobil tronton. Untuk itu, kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti dengan Dishub, Dinas PUPR dan Polres Pasaman Barat untuk mencari solusi tanpa merugikan siapapun,” Kata Dirwansyah.

Banner 728X250