banner 160x600
banner 160x600
Nusantara

Wali Kota Bogor Janji Usut Percaloan PPDB

×

Wali Kota Bogor Janji Usut Percaloan PPDB

Sebarkan artikel ini
bima arya

Radarnesia.com – Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan ada calo dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dugaan itu disebutnya usai menemukan pelanggaran dalam sidak yang digelarnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), SMP, dan SMA Negeri, Jumat 7 Juli 2023.

“Hasil di lapangan menunjukkan bahwa ditemukan banyak pelanggaran Kartu Keluarga palsu dan diupdate tapi tidak sesuai antara domisili dengan dokumen yang ada,” ujarnya saat ditemui Radar Bogor.

Untuk menulusuri masalah tersebut, Bima membentuk tim khusus berisi Inspektorat, Asisten Bagian Lemerintahan, Disdukcapil, Disdik, dan seluruh Camat di Kota Bogor.

Tim yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto itu ditugaskan untuk membongkar dan menelusuri pelanggaran dalam PPDB.

“Sudah pasti ada calo. Tinggal calonya ada dimana, Inspektorat yang menelusuri. Kami pastikan tidak ada yang bermain lagi dengan data KK,” janji Bima.

Bima menyatakan, dirinya yakin dan percaya tim khusus buatannya itu bisa bekerja sesuai target yang diinginkannya. Meski demikian ia belum bisa menyebutkan tindakan yang akan diberikannya pada pelaku pelanggaran data KK.

Selain menulusuri kecurangan, tim khusus ini juga akan melakukan verifikasi faktual di lapangan dalam PPDB SMP dan SMA. Ini dilakukan karena menurutnya tidak ada verifikasi faktual di lapangan selama PPDB 2023 berlangsung.

“Tim ini akan bekerja keras 1-2 hari ke depan. Pengumuman pendaftaran SMP akan diundur 1 hari sampai tangal 11 Juli 2023 untuk memberikan kesempatan tim ini melakukan verifikasi faktual lagi semuanya,” terang Bima.

Hasil verifikasi faktual tim khusus ini juga akan dikirimkan Pemkot ke Pemerintah Provinsi sebagai rekomendasi Kantor Cabang Dinas menentukan hasil seleksi PPDB.

“Nama (pendaftar yang terbukti curang) akan direkomendasikan untuk didiskualifikasi oleh Pemprov. Karena pendaftar sudah menandatangani Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) apabila tidak sesuai harus mundur,” tegasnya.(*)

banner 970x250