Radarnesia.com – Pemerintah Kota Jambi kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam memberikan perlindungan sosial dan penghargaan nyata bagi para aparatur pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah. Hal tersebut tercermin dari langkah cepat dan kepedulian tinggi yang ditunjukkan oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat melakukan kunjungan takziah ke kediaman almarhum Aidil Hafiz, Ketua RT 17 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (02/08/2026).

Dalam suasana duka yang menyelimuti keluarga yang ditinggalkan, Wali Kota Maulana hadir secara langsung dengan didampingi oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Pemkot Jambi. Hadir pula dalam rombongan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi tersebut bukan sekadar menyampaikan belasungkawa secara formal, melainkan juga wujud nyata bahwa negara dan pemerintah daerah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

Almarhum Aidil Hafiz dikenal luas oleh warga sebagai sosok pemimpin rukun tetangga yang berdedikasi tinggi serta memiliki integritas terpuji. Selama dua periode masa bakti hingga tahun 2026, almarhum dengan tulus ikhlas mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk melayani warga sekitar. Tidak hanya mengemban amanah sebagai ketua RT, almarhum dalam kesehariannya juga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang senantiasa menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas kedinasan maupun pelayanan publik. Almarhum berpulang ke rahmatullah pada usia kurang lebih 60 tahun, meninggalkan seorang istri tercinta, Eli Mainof, serta dua orang buah hati, yaitu Haniyati Mahfuzha dan Ahmad Muzhaffar.

Sebagai bentuk perlindungan dari aspek sosial dan wujud apresiasi atas pengabdian panjang yang telah diberikan, Pemkot Jambi melalui Wali Kota Maulana menyerahkan hak normatif berupa santunan Jaminan Kematian senilai Rp42.000.000,- kepada keluarga almarhum. Penyerahan santunan tersebut dilangsungkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan TP. Sriwijaya, RT 17, Lorong Kejayaan Nomor 46, Kelurahan Rawasari. Prosesi penyerahan turut disaksikan oleh Camat Alam Barajo, Lurah Rawasari, Ketua Forum RT, serta para ketua RT setempat yang hadir sebagai sahabat sekaligus mitra kerja almarhum semasa hidup.

Dalam sambutannya saat bertakziah, Wali Kota Maulana mengenang almarhum sebagai pribadi yang sangat baik, ramah, dan bersungguh-sungguh dalam mengemban tugas kemasyarakatan. Beliau menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya salah satu pilar penting di tingkat rukun tetangga tersebut.

“Saya mengenal almarhum sudah sangat lama, sejak saya bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi. Saya bersaksi bahwa beliau adalah orang baik, sungguh-sungguh dalam bekerja, dan tulus dalam pengabdiannya. Saya yakin, Insya Allah, segala amal kebaikannya diterima oleh Allah SWT dan almarhum husnul khatimah,” ungkap Wali Kota Maulana dengan penuh rasa haru di hadapan keluarga dan para pelayat yang memenuhi rumah duka.

Lebih lanjut, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta tersebut merupakan hak mutlak yang memang disediakan bagi seluruh ketua RT di Kota Jambi. Kebijakan ini merupakan bagian dari program perlindungan berkelanjutan yang dicanangkan oleh Pemkot Jambi guna memastikan bahwa para garda terdepan pelayanan masyarakat ini terlindungi dengan baik dari sisi jaminan sosial.

Maulana menegaskan bahwa santunan tersebut merupakan hak yang sama bagi seluruh Ketua RT di Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi senantiasa berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan perhatian maksimal kepada para Ketua RT yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dan berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Tidak hanya menyerahkan santunan finansial berupa uang duka, kunjungan tersebut juga diwarnai dengan aksi pelayanan cepat administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi langsung menyerahkan dokumen kependudukan pembaharuan kepada keluarga almarhum di tempat. Dokumen yang diserahkan meliputi Akta Kematian almarhum, Kartu Keluarga (KK) terbaru, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status terbaru bagi sang istri. Langkah proaktif ini mendapat apresiasi positif dari pihak keluarga karena mampu meringankan beban urusan administratif di tengah suasana duka.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Afian selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Jaminan, yang memastikan proses administrasi klaim jaminan sosial berjalan lancar. Kehadiran unsur Tripika mulai dari Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari, Ketua Forum RT, hingga masyarakat setempat semakin memperlihatkan eratnya ikatan kebersamaan dan solidaritas sosial di Kota Jambi.

Melalui peristiwa ini, Pemkot Jambi kembali membuktikan bahwa kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi aparatur tingkat bawah seperti ketua RT menjadi salah satu prioritas utama. Peran mereka yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi kehidupan warga sehari-hari dinilai sangat krusial dalam mendukung roda pembangunan dan terciptanya ketertiban sosial di Kota Jambi.