RADARNESIA.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terus bergerak guna memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kerja nyata tersebut dibuktikan dengan adanya pemanggilan belasan kepala desa yang ada di Kabupaten Purwakarta oleh pihak kejaksaan terkait penggunaan anggaran dana desa baru baru ini.

Tak hanya itu, kali ini beredar isu Kejari Purwakarta menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga hasil dari gratifikasi yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat yang bertugas di Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Minggu pagi (05/05/2024).

Awak media mencoba mencari kebenaran dengan adanya isu tersebut dengan mendatangi kantor Kejari Purwakarta. Dari pantauan awak media radarnesia.com, benar adanya, mobil berwarna hitam jenis Toyota kijang Innova tersebut terparkir di halaman kantor Kejari Purwakarta di jalan Siliwangi kelurahan Nagrikidul dengan ditutupi terpal.

Kendaraan roda empat berjenis Toyota kijang Innova hybrid dengan nopol T 1507 CA belakangan diketahui sering terlihat parkir dirumah dinas (Rumdin) Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada saat masih menjadi sebagai Bupati.

Belum diketahui persis siapa oknum pejabat yang dimaksud. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi yang didapat awak media dari pihak Kejari Purwakarta.