RADARNESIA.COM – Siswa SMAN 45 Jakarta mendapatkan pemahaman mendalam tentang hak-hak mereka sebagai pemilih pemula. Kegiatan diseminasi HAM yang digagas Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM bersama Kopetta HAM ini menghadirkan narasumber kompeten dan juga melibatkan siswa sebagai pemapar. (5/9)
Bertajuk “Speak Out: Mewujudkan Pilkada Ramah HAM bagi Pemilih Pemula,” Kegiatan ini menyasar siswa kelas 12 dengan tujuan membekali mereka dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka sebagai pemilih pemula dan mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Dalam acara yang berlangsung hari ini, siswa-siswi antusias mendengarkan paparan dari Sabar Panggabean dan Elizabeth Adriana, Penyuluh Hukum dari Direktorat Jenderal HAM. Dengan memberikan pemahaman mendalam mengenai hak-hak yang dimiliki oleh pemilih pemula, serta bagaimana cara menggunakan hak suara dengan bijak.
Tidak hanya itu, Azka Rafifsyah, siswa SMAN 45 Jakarta yang juga anggota Kopetta HAM, turut berbagi pengalaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. Menurutnya, isu kekerasan di lingkungan pendidikan seringkali menghambat proses belajar dan perkembangan siswa.
“Dengan memahami hak-hak kita sebagai pemilih, kita bisa memastikan bahwa suara kita didengar dan diperhitungkan dalam proses demokrasi,” ujar Azka.
Kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi para siswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya. Dengan bekal pengetahuan tentang HAM, mereka diharapkan dapat mengajak teman-teman dan keluarga untuk turut serta dalam mewujudkan Pemilu yang damai, adil, dan bermartabat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya partisipasi politik sejak dini,” ujar Sabar Panggabean. (humas DJHAM)