RADARNESIA.COM – Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) penting untuk segera dibahas oleh parlemen, agar ada kompetisi di tingkat ASN.

Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong menuturkan, saat ini RUU ASN sudah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2025 oleh Badan Legislasi DPR RI, dan akan segera dibahas lantaran dinilai penting untuk sistem kompetisi di kalangan ASN.

“RUU ASN kan begini, kita sudah masuk ke Baleg dan sudah disetujui. InsyaAllah kita akan jalan. Tapi poinnya begini, kenapa RUU ASN penting dibahas? Karena kita ingin agar ada merit system yang berjalan,” kata Bahtra Banong di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis, 17 April 2025.

“Bagi ASN-ASN apakah itu eselon 1 atau 2 di daerah yang punya kompetensi, punya kapasitas yang memadai, mereka juga bisa berkarier sampai ke pusat,” sambungnya.

Selama ini, lanjut Bahtra Banong, dalam model perekrutan ASN terdapat sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di daerah yang memiliki kapasitas dan kompetisi yang baik. Namun, mereka hanya sebatas di tingkat daerah, tidak mampu untuk naik ke pusat.

“Sehingga promosi-promosi jabatan itu tidak terjadi pada mereka. Nah kita ingin bahwa mereka yang punya kompetensi bagus, kualitas bagus, bisa berkarier sampai ke tingkat pusat,” jelasnya.

“Nah itulah alasan utamanya kenapa RUU ASN ini kami getol betul di Komisi II agar sesegera mungkin dilakukan pembahasan,” tutupnya