RADARNESIA.COM – Warga Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo yang tergabung dalam masyarakat Jambu Bersatu, pada Selasa pagi 5 Agustus 2025, menyegel Kantor Desa Jambu dan Ponton penyeberangan milik Pemerintah Desa (Pemdes) Jambu.

Aksi ratusan masyarakat desa Jambu ini adalah buntut dari kekecewaan masyarakat desa Jambu terhadap kepemimpinan Maskun Sopwan selama menjabat Kades Jambu yang diduga penuh dengan nuansa korupsi.

Pantauan media ini, ratusan massa yang tak bisa dibendung lagi aksinya ini, pertama kali bergerak ke Pelabuhan penyeberangan Sungai Batanghari untuk menyegel Ponton penyeberangan yang merupakan milik Pemdes Jambu.

Setelah berhasil menyegel Ponton, masa kemudian berlanjut mendatangi Kantor Desa Jambu dan masa langsung menyegel Kantor Desa dengan cara memasang Spanduk bertuliskan Masyarakat Jambu Bersatu terhitung dari tanggal 5 Agustus, Ponton dan Kantor desa Jambu disegel sampai dengan Maskun Sopwan diberhentikan dan diproses secara hukum terkait dugaan korupsi.

“Setelah penyegelan Kantor desa Jambu dan Ponton, Masyarakat Jambu Bersatu langsung berangkat aksi demo di Kantor Bupati Tebo,” sebut Koordinator aksi Jon Rawawi sambil mengungkapkan bahwa ada 24 tuntutan Masyarakat Jambu Bersatu terhadap Kades Jambu ini salah satunya, masyarakat mendesak Bupati Tebo mencopot Maskun Sopwan dari jabatan Kades Jambu. (ARD)