RADARNESIA.COM – Mutasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta pengisian jabatan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) yang baru, diharapkan jadi momentum untuk berbenah, memperkuat soliditas, dan meningkatkan kinerja.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, dalam keterangan resminya, Rabu 6 Agustus 2025.
“Mutasi jabatan adalah hal wajar di institusi kepolisian. Namun yang terpenting adalah bagaimana mutasi ini diikuti dengan pembenahan internal dan peningkatan kinerja agar Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” ujar Abdullah.
Abdullah menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap kinerja Polri, terutama dalam menuntaskan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik. Salah satunya, penyelidikan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang hingga kini masih menunggu kejelasan.
“Kasus kematian Arya Daru Pangayunan menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalisme Polri. Masyarakat ingin kepastian dan keadilan, sehingga kasus ini harus diselesaikan secara tuntas, terang, dan tanpa keraguan,” tegasnya.
Selain itu, Legislator PKB ini juga meminta Polri untuk menuntaskan sejumlah kasus besar lainnya yang selama ini menjadi sorotan publik, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip penegakan hukum yang adil.
“Mutasi dan promosi jabatan harus dimaknai sebagai penyegaran organisasi, sekaligus dorongan untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang masih tertunda. Kami di Komisi III akan terus mengawal kinerja Polri demi tegaknya hukum dan keadilan,” katanya.
Selain itu, politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu berharap Polri juga harus lebih responsif dalam melayani masyarakat. Jika ada warga yang melapor, polisi harus bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tidak boleh ada polisi yang menolak laporan masyarakat.
“Jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Setiap laporan masyarakat harus direspon dengan baik, karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat,” kata Abdullah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1764/VIII/KEP./2025, tanggal 5 Agustus 2025.
Diantara petinggi Polri yang dimutasi adalah Komjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Irwasum diangkat sebagai Wakapolri. Jabatan Irwasum diisi oleh Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya Kabareskrim Polri. Sedangkan jabatan Kabareskrim Polri diisi Komjen Syahardiantono.