RADARNESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi yang disebut digunakan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk membeli mobil Mercedes-Benz milik keluarga Habibie.
Dalam proses penyidikan, KPK memanggil Ilham Akbar Habibie guna memberikan keterangan terkait penjualan mobil mewah atas nama almarhum BJ Habibie kepada Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik tengah menelusuri sumber dana yang digunakan dalam transaksi tersebut.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu 3 September 2025.
Budi menambahkan, mobil Mercy itu kini sudah disita untuk kepentingan pembuktian perkara.
“Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif Ilham yang hadir memberikan keterangan.
Usai diperiksa, Ilham Habibie menjelaskan bahwa transaksi penjualan berlangsung sejak 2021 dengan sistem pembayaran bertahap melalui perantara.
Dari total Rp2,6 miliar, baru sekitar Rp1,3 miliar yang dibayarkan.
Penyitaan mobil Mercy ini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi.
Dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam pembelian aset dengan dana bermasalah kini menjadi sorotan, sementara proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap kebenaran sepenuhnya.***