RADARNESIA.COM – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama, melalui surat persetujuan bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Langkah dinilai menjadi kado bersejarah dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo.

“Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Sebuah langkah bersejarah dan kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia pada momentum Hari Santri Nasional 2025,” ujar Cak Imin kepada awak media, Kamis (23/10/2025).

Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menyebut, keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap dunia pesantren.

“Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah melihat pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan sumber kekuatan sosial bangsa,” tegas dia.

Sebagai Panglima Santri meyakini, Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, termasuk dalam aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri.

Cak Imin pun optimis, kehadiran Ditjen Pesantren mampu menjadi tonggak baru kebangkitan pesantren di Indonesia. Khususnya, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa, dan melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045,” dia memungkasi.