RADARNESIA.COM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Denpasar, Bali pada 24 Februari 2026. Kunjungan tersebut bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta penerapan tata tertib kedewanan.

Rombongan mempelajari berbagai aspek teknis penyelenggaraan kedewanan, mulai dari mekanisme persidangan, sistem pengambilan keputusan, hingga tata kelola alat kelengkapan dewan. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagi pengalaman dan praktik terbaik yang telah diterapkan.

Perwakilan rombongan DPRD Muaro Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperoleh referensi langsung dari daerah yang dinilai berhasil menerapkan tata tertib secara efektif dan profesional. Hasil kunjungan kerja tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan perbandingan dalam penyempurnaan tata tertib DPRD Muaro Jambi.

Dengan penyempurnaan itu, diharapkan kinerja lembaga legislatif semakin optimal, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan. Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi DPRD Muaro Jambi untuk memperluas jaringan dan meningkatkan kerja sama dengan lembaga legislatif lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Muaro Jambi juga membahas tentang pentingnya meningkatkan kualitas regulasi internal lembaga legislatif, khususnya dalam memperkuat aturan kerja yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD. Dengan demikian, diharapkan DPRD Muaro Jambi dapat menjadi lembaga legislatif yang lebih efektif dan responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Kunjungan kerja ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen DPRD Muaro Jambi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang mewakili masyarakat. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan DPRD Muaro Jambi dapat menjadi lembaga yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.