Radarnesia.com – Wardatina Mawa menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum terkait laporan dugaan illegal access yang dilayangkan Inara Rusli kepada Bareskrim Mabes Polri.

Wardatina Mawa menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian, termasuk kabar bahwa penyidik segera menentukan pihak yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

Selebgram sekaligus ibu satu anak itu memastikan tetap berdiri pada keyakinannya untuk mengungkap fakta yang menurutnya perlu diketahui dalam persoalan tersebut.

Wardatina menilai berbagai spekulasi dan ancaman yang muncul selama proses hukum berlangsung tidak akan mengubah sikapnya dalam menghadapi perkara tersebut.

Ia menyatakan keyakinannya tetap berada pada jalur yang benar sehingga tidak memiliki alasan untuk takut menghadapi perkembangan kasus yang sedang berjalan.

Wardatina juga menegaskan dirinya siap menghadapi seluruh konsekuensi hukum apabila penyidik nantinya memanggilnya untuk memberikan keterangan tambahan terkait perkara tersebut.

Sikap tersebut menunjukkan Wardatina memilih mengikuti mekanisme hukum dibandingkan terlibat dalam perdebatan mengenai berbagai pernyataan yang muncul dari pihak-pihak terkait.

Menurut Wardatina, pihak yang bersangkutan memang dapat menyampaikan keterangan maupun pandangan masing-masing kepada publik selama proses hukum berlangsung.

Namun, ia menilai keputusan mengenai arah perkara tetap berada di tangan penyidik yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah selanjutnya.

Karena itu, Wardatina mengaku siap bersikap kooperatif apabila kepolisian membutuhkan informasi tambahan untuk memperjelas perkara dugaan illegal access tersebut.

Ia memastikan akan memenuhi panggilan penyidik jika diperlukan dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang diketahuinya selama proses pemeriksaan berlangsung.

Bagi Wardatina, sikap kooperatif menjadi bagian penting dalam menjalani proses hukum agar seluruh informasi dapat diperiksa secara objektif oleh aparat berwenang.

Di tengah persoalan tersebut, Wardatina juga berusaha mengalihkan perhatian pada kehidupan pribadinya setelah resmi menjalani fase baru pascaperceraian dengan Insanul Fahmi.

Ia mengungkapkan rencana untuk menjalankan ibadah umrah bersama ibunya dalam waktu dekat sebagai bentuk rasa syukur atas berbagai hal yang dialaminya.

Wardatina memandang perjalanan tersebut sebagai momentum untuk menata kembali kehidupan sekaligus memperoleh ketenangan setelah menghadapi sejumlah persoalan yang cukup menyita perhatian publik.

Menurut dia, kehilangan sejumlah hal dalam kehidupan tidak selalu berakhir dengan kesedihan karena dapat membuka jalan menuju pengalaman dan kebahagiaan yang berbeda.

Rencana umrah bersama sang ibu menjadi salah satu cara Wardatina untuk mensyukuri kesempatan baru yang datang setelah melewati berbagai perubahan dalam kehidupan pribadinya.

Sementara itu, perkara dugaan illegal access masih menjadi perhatian karena proses hukum dilaporkan terus berjalan di lingkungan Bareskrim Mabes Polri.

Kabar mengenai kemungkinan penetapan tersangka membuat perkembangan kasus tersebut semakin dinantikan, terutama terkait hasil pemeriksaan dan keputusan resmi penyidik.

Wardatina memilih tidak mendahului proses tersebut dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

Ia juga menegaskan tidak akan terpengaruh oleh tekanan ataupun ancaman yang muncul selama perkara berjalan, selama dirinya merasa berada pada posisi yang benar.

Sikap tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa Wardatina ingin menghadapi perkara secara terbuka dengan tetap menghormati kewenangan aparat dalam menentukan fakta dan status hukum.

Hingga proses pemeriksaan menghasilkan keputusan resmi, Wardatina menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan tambahan apabila penyidik menilai informasi tersebut diperlukan.

Dengan demikian, perkembangan kasus dugaan illegal access kini bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan kepolisian sebelum langkah hukum berikutnya ditetapkan.

Di luar perkara hukum, Wardatina kini berusaha membangun kembali kehidupan bersama keluarga dan menjadikan rencana ibadah umrah sebagai momentum memperkuat rasa syukur.

Ia berharap fase baru tersebut membawa ketenangan sekaligus kebahagiaan setelah berbagai persoalan pribadi dan hukum yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.