Radarnesia.com – Ruben Onsu menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua persoalan berbeda ke kepolisian pada Minggu (11/10/2026). Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap data pribadi Betrand Peto serta penyebaran rekaman video call Ruben dengan seorang pria di media sosial.
Langkah hukum Ruben dilakukan setelah kedua persoalan itu menjadi perhatian publik. Salah satu hal yang disoroti adalah beredarnya rekaman video call di media sosial, termasuk melalui akun Instagram Sarwendah.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kliennya mengajukan dua laporan polisi pada waktu yang berbeda. Masing-masing laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum yang dinilai perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Menurut Minola, kedua persoalan tersebut merupakan perkara berbeda sehingga dilaporkan secara terpisah. Pihak Ruben memilih membawa masalah itu ke ranah hukum agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Dua Persoalan Berbeda Dilaporkan ke Polisi
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap data pribadi Betrand Peto. Persoalan ini menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Sementara itu, laporan lainnya menyangkut beredarnya rekaman video call Ruben Onsu dengan seorang pria di media sosial. Rekaman tersebut menjadi sorotan setelah muncul di sejumlah ruang digital, termasuk akun Instagram Sarwendah.
Meski kedua persoalan tersebut sama-sama melibatkan Ruben Onsu, substansi laporan yang diajukan berbeda. Karena itu, penanganannya perlu didasarkan pada bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
Kuasa Hukum Serahkan Penanganan kepada Kepolisian
Minola Sebayang menegaskan bahwa pelaporan dilakukan untuk meminta penanganan hukum atas dugaan peristiwa yang dialami kliennya. Proses selanjutnya menjadi kewenangan kepolisian untuk menelusuri fakta, mengumpulkan bukti, serta menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Dugaan akses ilegal terhadap data pribadi maupun penyebaran rekaman video call perlu ditelaah berdasarkan bukti yang tersedia. Penilaian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat juga harus mengikuti prosedur hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga informasi yang disampaikan dalam keterangan tersebut, belum terdapat rincian lebih lanjut mengenai identitas pihak yang dilaporkan, bukti yang diserahkan, maupun perkembangan penanganan kedua laporan.
Langkah Ruben Onsu ini menambah perhatian terhadap persoalan privasi dan penyebaran konten pribadi di media sosial. Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan serta penyebaran data dan rekaman pribadi perlu memperhatikan hak individu dan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian terhadap masing-masing laporan.





