Radarnesia.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak) mengimbau Sarwendah dan Ruben Onsu untuk menahan diri di tengah proses sengketa hak asuh anak yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya diminta lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik maupun mengunggah konten di media sosial yang berkaitan dengan anak-anak mereka. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan keluarga yang sedang berlangsung tidak berdampak pada kondisi psikologis anak.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, mengingatkan bahwa perhatian publik terhadap sengketa hak asuh seharusnya tidak hanya terpusat pada persoalan antara kedua orang tua. Kepentingan dan kesejahteraan anak perlu menjadi perhatian utama semua pihak.
Saat ditemui di kantornya di kawasan Jakarta Timur, Agustinus mengajak masyarakat untuk melihat kembali persoalan tersebut dari sudut pandang anak-anak yang berada di tengah konflik orang tua.
Ia mempertanyakan apakah pembicaraan publik selama ini benar-benar memberikan ruang bagi kepentingan anak atau justru lebih banyak menyoroti perselisihan antara ayah dan ibu.
“Kami ingin mengajak kita semua berhenti sejenak dan bertanya selama ini sengketa ini sebenarnya membicarakan siapa? Kita ramai membicarakan ayah dan ibunya, tapi siapa yang sesungguhnya membicarakan anak-anaknya?,” ujar Agustinus.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan hak asuh bukan sekadar perselisihan antara dua orang tua. Ada kepentingan anak yang harus dijaga agar mereka tidak ikut menanggung dampak dari konflik keluarga.
Kepentingan Anak Harus Menjadi Prioritas
Sengketa hak asuh anak yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu mendapat perhatian masyarakat karena keduanya merupakan figur publik. Kondisi ini membuat persoalan keluarga mereka mudah menjadi bahan perbincangan di berbagai platform media sosial.
Di tengah tingginya perhatian publik, pernyataan maupun unggahan yang berkaitan dengan anak berpotensi memicu beragam tanggapan. Karena itu, kehati-hatian dalam menyampaikan informasi menjadi hal penting untuk diperhatikan.
Anak-anak yang berada dalam situasi konflik keluarga membutuhkan lingkungan yang aman dan dukungan emosional dari kedua orang tua. Mereka juga perlu dilindungi dari tekanan akibat pemberitaan, komentar warganet, maupun perdebatan yang berkembang di ruang publik.
Dalam situasi seperti ini, orang tua diharapkan dapat memisahkan persoalan pribadi dengan kebutuhan anak. Komunikasi yang bijak dan sikap saling menghormati dapat membantu menjaga hubungan keluarga agar tidak semakin terbebani oleh konflik.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak mudah menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh keadaan. Privasi anak perlu dihormati, terutama ketika persoalan keluarga orang tuanya sedang menjadi sorotan.
Menahan Diri demi Melindungi Anak
Imbauan Komnas Perlindungan Anak tersebut menegaskan pentingnya menempatkan kesejahteraan anak di atas kepentingan lain dalam penyelesaian sengketa keluarga.
Proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diharapkan dapat berlangsung dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan terbaik bagi anak.
Di sisi lain, sikap orang tua dalam menghadapi persoalan juga memiliki peran penting. Pernyataan yang disampaikan secara terbuka sebaiknya mempertimbangkan dampaknya terhadap anak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Dengan demikian, persoalan hak asuh tidak semestinya hanya dilihat dari sudut pandang siapa yang menang atau kalah dalam proses hukum. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana anak tetap mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan kesempatan untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat.
Pesan Komnas Perlindungan Anak menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa anak bukan objek perdebatan. Di tengah sengketa yang melibatkan orang tuanya, kepentingan anak harus tetap menjadi prioritas utama.





